Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan kebijakan kenaikan harga BBM subsidi dilakukan sebagai bentuk penataan ulang. Agar penerima BBM ini adalah orang-orang yang berhak.
Menurutnya, langkah ini tidak perlu dikhawatirkan karena pemerintah juga akan membantu dengan memberikan kompensasi berupa bantuan sosial (bansos) BBM.
"Selama ini (subsidi) tidak sampai (ke sasaran), karena itu diambil. Karena (subsidi) diambil (maka) bansos BBM yang kita berikan. Jadi, kita mulai lakukan penataan-penataan," kata dia.
Baca Juga: Baru Saja Bikin Janji Soal Naiknya BBM, Eh Jokowi Sudah Jilat Ludah Sendiri
"Bahwa yang selama ini terjadi itu tidak tepat sasaran, karena itu maka ini dilakukan penataan ulang supaya yang menerima itu benar-benar yang menerima. Kalau bahasa kiainya, ya’ta’u kullidzi haqqin haqqahu, memberikan hak kepada orang yang berhak," ujar Wapres dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Oleh sebab itu, kata Wapres, akibatnya adalah harga BBM di pasaran yang menjadi lebih tinggi karena subsidinya dicabut.
"Dan tentu saja itu ada akibatnya. Akibatnya itu kemudian ada kenaikan (harga). Sebenarnya bukan kenaikan, tapi penyesuaian. Normalisasi harga pada harga keekonomian." ucapnya.
Sebenarnya perlunya penyesuaian harga BBM, menurut Wapres, bukan semata-mata sebagai dampak penarikan subsidi tetapi juga dipengaruhi situasi global.
"Sebab dampak itu tentu ada, dan itu juga dampak global. Akibat daripada situasi global, kemudian krisis energi, ini berdampak di seluruh dunia bukan hanya Indonesia," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai pengaruh penyesuaian harga BBM terhadap upaya memberantas kemiskinan ekstrem di tanah air, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah terus berusaha agar kemiskinan ekstrem tidak naik, salah satunya dengan terus menyalurkan bansos.
"Karena kita sudah memberi bantalannya melalui bansos ini, kita harapkan tidak terlalu berpengaruh tapi akan terus kita amati. Pemerintah akan terus memantau akibat-akibat daripada itu dan terus untuk menjaga. Karena pemerintah kan sudah punya target kemiskinan ekstrem 2024 nol persen," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: