Tutup Mulut Soal Formula E, Anies Baswedan Malah Bongkar Urusan Masa Lalunya dengan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bercerita mengenai bagaimana perannya dalam menumbuhkan semangat antikorupsi serta membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun dirinya masih bungkam soal Formula E walau usai diperiksa penyelidik KPK terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga: Rumah Dp 0 Rupiah Jadi Kenyataan, Anies Baswedan Emang Jago Buat Hatersnya Kelonjotan!
"Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib. Satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," kata Anies seusai menjalani pemeriksaan.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengingatkan pernah menjadi ketua Komite Etik KPK.
Jabatan itu diembannya pada 2013 dalam rangka mencari pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Ketika KPK membentuk komite etik dan kami diundang, kami siap membantu menjadi ketua komite etik di KPK," jelas dia.
Baca Juga: Makin Sulit Raih Impian, Anies Baswedan Akan Susah Bersaing Lawan Tokoh PDIP
Tak hanya itu, Anies juga menyampaikan dirinya pernah menjadi anggota Tim 8.
Pada 2009, Anies ditunjuk Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencari fakta kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim.
Baca Juga: Gak Kayak Anies Baswedan, Jokowi dan Ahok Bawa Jakarta Jadi Mirip Suriah!
"Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu, saya diundang, saya dengan sanggup membantu KPK," kata dia.
Mengenai pemeriksaan hari ini, Anies tidak menjelaskan sama sekali soal Formula E. Dia hanya menyampaikan sudah memberikan keterangan kepada penyelidik KPK.
Baca Juga: Awas Kelonjotan, Kinerja Asli Anies Baswedan Dibeberkan Anak Zulkifli Hasan
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: