Anggota DPR RI Fadli Zon menolak akan keputusan Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memutuskan untuk menaikkan harga dari Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tak hanya itu, Anggota Partai Gerindra tersebut turut mencurigai kebijakan tersebut lantaran adanya sejumlah narasi yang dinilainya terbukti menyesatkan demi mendukung lancarnya kebijakan menaikkan harga BBM.
Baca Juga: Tolak Akal-akalan Jokowi, Seruan Habib Umar Menggelegar: Saatnya Rakyat Memilih Merdeka atau Mati
"Saya mencatat beberapa narasi menyesatkan terkait dengan kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi," tuturnya.
berikut sejumlah catatan dari Fadli Zon terkait kenaikan harga BBM.
- Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menyebut anggaran subsidi energi mencaptai Rp 502 triliun dan jumlah tersebut memberatkan APBN.
"Pernyataan menyesatkan tersebut telah diprotes oleh banyak kalangan dan juga ekonom, karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya. Nyatanya, Subsidi BB, di dalam APBN kita hanya sebsar Rp 149,4 triliun dari total subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun," tuturnya.
- Pemerintah mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN padahal meskipun tergolong net oli importer, setiap kenaikan harga minyak dunia sebenarnya ikut meningkatkan pendapatan pemerintah.
"Menurut Anthony Budiawan, produksi minyak mentah Indonesia mencapai 611 ribu barel per hari, dengan harga minyak saat ini, pendapatan negara masih surplus sekitar Rp 33,15 triliun,"
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat pada Pemerintahan Jokowi Menurun, Ini Penyebabnya!
"Perhitungan kurang lebih senafas dengan hasil kajian INDEF pada Maret 2022, yang menyatakan bahwa kenaikan arga ICP (Indonesia Crude Price) US Dolar 1 per barel akan menambah pendapatan negara Rp 3 Triliun, dimana pada sisi belanja negara akan memberim tambahan Rp2,6 triliun,"
"Jika mengacu pada skenario tersebut, selisih antara harga ICP diasumsikan APBN 2022, sebesar US dolar 100 per barel, tidaklah otomatis menghasilkan kerudian,"
"Selisih harga ICP sebesar usdolar 37 per barel itu, menurut INDEF, justru telah menambah pendapatan negara sebsar Rp 111 triliun. Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebsar Rp 96,2 triliun. Sehingga negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebsar Rp 14,8 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: Diakui Dunia, Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award
- APBN berfungsi sebagai Shock Absorber sebagai peredam guncangan, Jika Presiden dan Menteri keuangan mengatakan subsidi untuk rakyat sebagai beban bagi APBN.
"Hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut," tuturnya.
- Menteri keuangan mengatakan subsidi energi bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah.
"Itu adalanya pernyataan menyesatkan, Bagi rakyat hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif, Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu," terangnya.
- Angka RP 502 Triliun yang disebut pemerintah sebagai subsidi energi, bagian terbesarnya adalah anggaran kompensasi energi, sebuah mata anggaran yang tidak pernah diatur dalam undang-undang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: