Pengamat Sebut Pernyataan Presiden dan Kapolri Tentang Penuntasan Kasus Ferdy Sambo Hanya Lip Service
Pernyataan Presiden Jokowi dan Kapolri yang meminta agar kasus pembunuhan Brigadir J ini dibuka seterang-terangnya disinyalir hanya lah lips service belaka. Karena kasus ini semakin lama justru semakin membingungkan.
Hal ini disampaikan oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute yang mengutip pernyataan pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang merasa kasus ini seakan jalan di tempat dan seolah ada yang hendak ditutup tutupi kembali.
“Banyak hal hal substansial dalam kasus ini seperti obstruction of justice, Satgassus, senjata, keterlibatan 100 orang personil aktif kepolisian tidak tidak diungkap secara jelas dan transparan,” ungkap Achmad.
“Tapi justru tiba tiba yang muncul adalah uji kebohongan atau lie detector yang merupakan hal yang tidak substansial dalam penanganan dan pengungkapan kasus ini. Hal tersebut tidak pro justicia dalam kasus ini,” tambahnya.
Menurutnya pula yang lebih banyak diperlihatkan dalam kasus ini adalah lebih pada sidang etik personelnya dan hukumannya tapi tidak pada bagaimana detail obstruction justice yang terjadi.
Baca Juga: Sempat Menangis Setelah Eksekusi Brigadir J, Bharada E Tak Kuat Lihat Darah
Padahal hal ini jauh lebih penting untuk diungkap karena ini menyangkut institusi kepolisian dan bukan sekedar masalah personal kepolisian semata.
Belum lagi masalah tidak ditahannya istri Ferdy Sambo Putri Candrawati yang padahal adalah tersangka utama dalam dugaan pembunuhan rencana serta tidak jelasnya nama tiga Kapolda yang disebut hasil investigasi Tempo juga menjadi pertanyaan pertanyaan oleh publik tentang kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty