Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bjorka Kapan Ditangkap? BSSN: Kita Masih Telusuri

        Bjorka Kapan Ditangkap? BSSN: Kita Masih Telusuri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, BSSN bersama Bareskrim Polri dan instansi terkait masih menelusuri identitas peretas atau hacker dengan nama maya Bjorka.

        Bjorka yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir ini mengklaim berhasil mengakses data pejabat publik hingga dokumen negara.

        "Kita masih telusuri ya, saya rasa yang jelas kita sudah koordinasi dan mereka tentunya saya katakan tadi bukan kayak mencari secara fisik ini kan ada di ruang siber tentu secara teknologi informasi juga jadi sedang berproses," kata Hinsa dalam keterangan persnya di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Selasa (13/9).

        Hinsa memastikan, BSSN bersama aparat dan instansi pemerintah lainnya tidak akan tinggal diam atas kebocoran data ini. Meskipun, data yang diretas Bjorka, disebutkan sebagai data umum dan bukan rahasia negara.

        Dia mengatakan, meski penyelidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri, tetapi BSSN turut serta membantu dalam proses forensik digital.

        "Kita kan mengikuti dinamika perkembangannya, kita melaksanakan validasi kita punya forensik, BSSN ini ada, kemudian sekilas pun sebenarnya bisa kita liat klasifikasi data ini gimana, setelah ditelisik ini ada juga datanya berulang, jadi saya tidak katakan semuanya tidak valid tapi ada juga valid tapi juga ada masanya," ujarnya.

        Dia juga meminta, agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah terhadap ancaman peretasan yang dilakukan Bjorka maupun peretas lainnya.

        Hal ini, kata Hinsa, juga disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama kementerian dan lembaga terkait Senin (12/9) kemarin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: