
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo menyampaikan pihaknya ditugaskan dalam mengawal kerahasiaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025.
“Dihubungkan era sekarang dalam penyelenggaraan dalam digitalisasi, sehingga BSSN ditugaskan mengawal kerahasiaan integritas, dan ketersediaan data sebagaimana yang seharusnya,” ungkapnya, dikutip Kamis (20/2).
Baca Juga: Jadi Referensi Tunggal Program Pembangunan, BPS Kawal Finalisasi dan Pemutakhiran DTSEN
Sehingga nantinya, data yang ada dapat digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pembangunan ke depan.
"Yang lalu-lalu arahannya ada perbedaan data, harapannya dengan adanya data ini semua punya referensi yang sama seperti yang disampaikan Ibu BPS," ucapnya.
Kemudian terkait perlindungan data, Nugroho mengatakan hal tersebut menjadi concern bersama, bukan hanya BSSN saja, karena untuk menjaga keamanan siber dibutuhkan kolaborasi bersama.
"Kalau bicara tentang siber, tentang data, bicara sistem perangkat keras tapi juga awareness artinya kepedulian dan perilaku aman. Ketika kita tidak berperilaku aman baik dari lingkungan aparatur maupun masyarakat akan mudah kena physing, kena penetrasi yang mana itu tidak bisa dilaksanakan sistem atau perangkatan," ucapnya.
"Karena itu berpulang pada pihak penyerang itu melakukan social engineering, mengeksploitasi pemikiran sehingga dia salah pencet, salah melakukan sesuatu, ini yang harus diwaspadai, sehingga termasuk teman media harus melakukan literasi kepada warga masyarakat untuk peduli dan berperilaku aman dalam menggunakan gadget," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement