Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Bertemu Istri dan Anak Kembarnya, Bripka RR Mantapkan Diri Membelot Ferdy Sambo

        Usai Bertemu Istri dan Anak Kembarnya, Bripka RR Mantapkan Diri Membelot Ferdy Sambo Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Momen bertemunya Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dengan istri dan anak-anaknya di Rutan Bareskrim Polri menjadi momen penting pengungkapan kasus ini.

        Sang istri meminta Bripka RR membongkar peristiwa yang sebenarnya terjadi saat penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

        Bripka RR hingga akhirnya jujur mengatakan yang dia ketahui terkait insiden kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jdi rumah Ferdy Sambo.

        Tim Kuasa Hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega menjelaskan, kliennya telah mengubah keterangan atas insiden penembakan Brigadir J yang di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

        Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Bripka RR Ngaku Tidak Tahu Soal Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J

        "Ingat keluarga, masih ada keluarga, anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," kata Zena Dinda.

        "Ada tiga, kembar usia tujuh tahun, setengah tahun," tutur Zena Dinda.

        Kejaksaan pun mengembalikan berkas perkara Bripka RR ke penyidik Polri. Jaksa minta penyidik melengkapi beberapa keterangan yang tertuang di dalam BAP RR.

        Selama ini, Bripka RR mengaku memberikan keterangan sesuai dengan yang dia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

        Baca Juga: Disebut Terima Suap Gegara Bilang Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Komnas HAM Ogah Bantah: Sudah Selesai!

        Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengungkapkan bahwa Bripka R hingga kini belum mengajukan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

        "Lihat perkembangannya nanti. Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," bebernya, kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

        Baca Juga: Ulah Sambo Cs Coreng Nama Baik Polri, NU dan Muhammadiyah Beri Dukungan ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Brigadir J!

        "Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," sambungnya.

        Diketahui, peran Bripka RR dalam pembunuhan Brigadir J terbilang minim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: