Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sambangi DPR, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp19,4 Triliun

        Sambangi DPR, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp19,4 Triliun Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepada Badan Anggaran DPR, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta adanya penambahan anggaran belanja negara sebesar Rp19,4 triliun untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

        Bendahara negara tersebut menjelaskan, penambahan anggaran belanja negara sebesar Rp19,4 triliun diantaranya untuk menambah anggaran subsidi sebesar Rp1,3 triliun, cadangan pendidikan Rp3,9 triliun, tambahan belanja non pendidikan Rp11,2 triliun, dan tambahan untuk transfer ke daerah Rp3 triliun.

        Baca Juga: Bahaya Perubahan Iklim Lampaui Pandemi Covid-19, Sri Mulyani: Potensi Kerugian Bisa Tembus Rp112,2 T

        Dengan demikian, anggaran subsidi energi menjadi Rp212 triliun dari yang sebelumnya Rp210,7 triliun, cadangan anggaran pendidikan menjadi Rp63,5 triliun, tambahan belanja non pendidikan menjadi Rp11,2 triliun, dan transfer ke daerah menjadi Rp814,7 triliun.

        Secara keseluruhan, belanja negara untuk pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 akan menjadi Rp3.061,2 triliun dari usulan sebelumnya Rp3.041,7 triliun.

        "APBN sebagai instrumen yang memiliki keterbatasan, oleh karena itu asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 dan nota keuangan mengalami perubahan yang telah diperhitungkan secara hati-hati," kata Sri Mulyani saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

        Baca Juga: Janji Sri Mulyani, Jika Pemda Mampu Tangani Inflasi, Insentif Rp10 Miliar Menanti!

        Adapun defisit anggaran APBN tahun 2023 akan tetap dipatok sebesar Rp598,2 triliun atau setara 2,84 persen, hal ini turun tipis dari persentase defisit APBN sebelumnya yang mencapai 2,85 persen dari PDB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: