Janji Sri Mulyani, Jika Pemda Mampu Tangani Inflasi, Insentif Rp10 Miliar Menanti!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan memberikan insentif sebesar Rp10 miliar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang mampu menangani inflasinya dengan baik, menjadi lebih rendah dari rata-rata nasional.
Insentif ini sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar inflasi di bawah 5 persen pada akhir tahun 2022. Pengendalian inflasi menjadi agenda utama Pemerintah di berbagai tingkatan, hal ini karena inflasi dapat menjadi tekanan yang cukup serius.
Baca Juga: Sri Mulyani: Naiknya Harga BBM Guna Menyelamatkan Keuangan Indonesia
"Kemungkinan kami berikan Rp10 miliar untuk masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan. Top 10 paling rendah, top 10 di Provinsi, Kabupaten dan Kota," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta usai menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo, Selasa (13/9/2022).
Pembiayaan insentif tersebut akan berasal dari dana insentif daerah (DID). Sebelumnya, Pemerintah pusat sudah memberikan insentif serupa sejak lama. Namun, akan ada penambahan khusus dalam rangka pengendalian inflasi nasional.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, "Nanti kita berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemampuan untuk menstabilkan harga. Kita akan urut dari seluruh daerah, kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kita akan berikan insentif untuk Pemda yang bisa mengendalikan atau inflasinya lebih rendah dari level nasional."
Baca Juga: Lantik Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani: Apa Kontribusi Anda?
Bendahara negara tersebut berharap, Pemda dapat menggunakan alokasi dana itu secara cepat, tepat, dan akuntabel dalam menangani kenaikan inflasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: