Pemerintah Beri Bantuan Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Ekonom: Tidak Cukup
Upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) dinilai tidak akan mampu menahan meningkatnya angka kemiskinan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah terlalu kecil karena Rp24 triliun tidak bisa melingkupi kelas menengah.
"Yang juga terdampak dan banyak orang miskin yang datanya belum masuk ke dalam database pemerintah karena efek dari kebijakan harga BBM baru dirasakan pada September, sementara pendataan dilakukan sebelum September jadi ada gap," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemulihan Ekonomi Bakal Terganggu
Selain itu, bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya bertahan sementara dalam beberapa bulan. Sedangkan, dampak naiknya harga BBM membuat daya beli masyarakat terhadap kemiskinan bisa berlanjut hingga tahun depan.
Kemudian, bantuan yang bersifat subsidi upah tersebut tidak akan terlalu berdampak pada sektor informal karena basisnya adalah data BPJS Ketenagakerjaan.
"Sementara jumlah pekerja di sektor informal kita adalah 81 juta orang lebih, ini yang perlu diperhatikan bahwa efek dari kenaikan harga BBM dibandingkan dengan kompensasi bantuan yang diberikan tidak berimbang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kebijakannya Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Natan Kacaribu mengatakan, besarnya kemungkinan kenaikan dari subsidi dan kompensasi energi membuat pemerintah mengevaluasi kebijakan yang ada.
Hal tersebut dilakukan lantaran lebih dari 70 persen subsidi yang disalurkan dinikmati oleh kelompok yang bukan menjadi sasaran utama pemerintah.
"Besarnya kemungkinan dari kenaikan dari subsidi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu besar dan setelah kita evaluasi ini semakin tidak tepat sasaran karena lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi adalah mereka kelompok mampu dengan kata lain yang memiliki kendaraan yang sebenarnya bukan sasaran dari subsidi ini," ujar Febrio dalam webinar, Selasa (6/9/2022).
Dengan begitu, pemerintah merelokasi atau mengalihkan sebagian dari subsidi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
"Makanya diambil keputusan untuk mengalihkan dan saat ini kita sudah mengalihkan Rp24,17 triliun untuk program besar yang pertama adalah untuk Bantuan Langsung Tunai," ujarnya.
Febrio melanjutkan, program lainnya adalah bantuan subsidi upah untuk tenaga kerja yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta.
"Tetapi intinya ini terutama untuk memastikan bahwa subsidi dan kompensasi energi itu semakin kita buat sesuai dengan sasaranya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti