Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Loyalisnya Sendiri Menegaskan, Jokowi Lebih Terhormat Jika Dukung Habib Rizieq dan Anies Baswedan!

        Loyalisnya Sendiri Menegaskan, Jokowi Lebih Terhormat Jika Dukung Habib Rizieq dan Anies Baswedan! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer dengan tegas menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak perlu ikut-ikutan dalam wacana dirinya maju kembali dalam Pilpres 2024.

        Dirinya dengan tegas mengatakan akan lebih baik jika orang nomor satu di tanah air tersebut mendukung Anies Baswedan dan Habib Rizieq daripada maju kembali dalam kontestasi politik.

        Baca Juga: Ganjar Pranowo Dijegal, Cahaya Anies Baswedan Harus Dijaga atau Mati!

        “Lebih terhormat Pak Jokowi mendukung Anies Baswedan dari pada dia jadi wapres,” kata Ketum Relawan Jokowi Mania, Noel, dalam keterangannya kepada Pojoksatu.id, Sabtu (17/9/2022).

        Begitu juga jika Presiden Jokowi memilih memperpanjang masa jabatannya sampai tiga periode. Menurut Noel, lebih baik mendukung Habib Rizieq.

        “Lebih terhormat Jokowi mendukung Habib Rizieq daripada dia tiga periode. Lebih terhormat dukung Anies saja demi demokrasi Indonesia,” ujarnya.

        Kendati demikian, Noel menyadari bahwa Presiden Jokowi bakal jadi Cawapres di Pilpres 2024, hanya isu belaka.

        Baca Juga: Tepis Klaim Demokrat, Jokowi Dinilai Lebih Masif Bangun Infratruktur

        “Saya yakin orang ini selain menjerumuskan, ingin mempermalukan Presiden Jokowi. Saya sangat yakin 1.000 persen,” tegasnya.

        Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, tak ada peraturan yang melarang Presiden Jokowi untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

        Namun UUD 1945 Pasal 7 menjelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

        Baca Juga: Merinding! Jeritan Hati Ribuan Buruh ke Jokowi: Gak Mungkin Rakyat Kecil Bisa Bertahan, Gak Mungkin Pak!

        “UUD 1945 tidak mengatur secara eksplisit. Saya tidak dalam konteks mengatakan boleh atau tidak boleh,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9).

        “Saya hanya menyampaikan, yang diatur secara eksplisit dalam UUD 1945 itu soal Presiden atau Wakil Presiden menjabat 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali selama 1 periode dalam jabatan yang sama,” sambungnya.

        Sementara itu, Presiden Joko Widodo enggan mengomentari isu yang menyebutkan ia bisa kembali maju di Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden.

        “Ini muncul lagi jadi wapres. Itu dari siapa? Kalau dari saya, akan saya terangkan,” katanya.

        “Kalau nggak dari saya, saya nggak mau saya nerangin. Itu aja,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).

        Jokowi mengatakan, telah menegaskan sikapnya terkait isu tiga periode hingga isu perpanjangan masa jabatan sejak awal kemunculannya.

        Baca Juga: Jokowi Diberondong Fitnah, Orang PDIP Pasang Badan: Mereka Hanya Asal Bicara!

        “Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya loh ya, urusan 3 periode sudah saya jawab,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: