Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPH Migas Siap Evaluasi Kuota Jenis BBM Tertentu

        BPH Migas Siap Evaluasi Kuota Jenis BBM Tertentu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) siap melakukan evaluasi ulang kuota Jenis BBM Tetentu (JBT) Provinsi Lampung. 

        Hal tersebut dikatakan Sub-Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM, BPH Migas Cristian Tanujaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Lampung, kemarin.

        "BPH Migas bersama mitra kerja  PT Pertamina siap mengevaluasi ulang terhadap SPBU yang perlu dilakukan penambahan kuota, silahkan usulkan SPBU mana yang akan dievaluasi, intinya kedepan kita akan komunikasi terkait evaluasi ulang kuota di Provinsi Lampung" ujarnya. 

        Terkait dengan pembangunan SPBU baru, Cristian menegaskan bahwa pihaknya sangat mendorong pembangunan SPBU layak bagi pengusaha yang berminat membangun SPBU atau pengelolaan baru.  

        Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan, agar masing-masing perangkat daerah agar berperan aktif dalam pengendalian inflasi melalui penerapan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Kelancaran Distribusi Keterjangkauan Harga, dan Komunikasi Efektif) dengan menyesuaikan tupoksi, kebijakan, program dan kegiatan dimasing-masing perangkat daerah/pihak.

        Salah satu biaya produksi disektor perikanan tangkap adalah BBM bersubsidi yang masuk dalam katagori Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Kuota tahun 2022 untuk konsumen pengguna usaha perikanan sebesar 2.242.368 KL. BPH Migas mendorong untuk memperbanyak titik salur, terutama SPBU nelayan yang langsung melayani disentra-sentra nelayan. 

        Lizai menambahkan, BPH Migas membuka ruang untuk evaluasi kuota kebutuhan BBM bersubsidi dimasing-masing SPBU Nelayan yang sudah ada di Provinsi Lampung. Bagi nelayan yang lokasinya jauh dari SPBU Nelayan, BPH Migas memfasilitasi dengan penggunaan surat rekomendasi dari instansi terkait untuk pembelian di SPBU umum.

         "Pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran, " Ujarnya.  Terkait pemanfaatan kuota sisa perbulan di masing-masing SPBUN, agar menyampaikan data dan surat kepada Pertamina sebagai dasar dalam penyaluran sisa kuota tersebut.

        Berdasarkan data BPS, dari 15 komoditas perikanan yang dipantau terdapat 3 jenis ikan yang menyumbang kenaikan tertinggi yaitu lele, mas dan kembung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: