Ancaman kebocoran data perlu menjadi perhatian bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), terutama untuk lembaga atau perusahaan yang menyimpan data pribadi masyarakat.
Pasalnya, jumlah kasus kebocoran data makin marak terjadi, seperti dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card, data bank pada Januari 2022, catatan medis pasien di sejumlah rumah sakit, dokumen penting milik 21 ribu perusahaan Indonesia dan perusahaan asing yang memiliki cabang di Indonesia, hingga 26 juta data riwayat browsing pengguna salah satu provider internet.
"Serangan siber dan kebocoran data dapat berdampak luas mulai dari kerugian operasional atau finansial dari PSE itu sendiri, dan juga potensi kejahatan digital bagi pengguna yang terdampak dari kebocoran data pribadi mereka," kata Andri Hutama Putra, pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Modus Kejahatan Siber Makin Beragam, Kecakapan Digital Pengguna Harus Ditingkatkan
Andri juga menjelaskan lebih lanjut bahwa lembaga atau perusahaan PSE perlu membekali diri dengan infrastruktur keamanan siber untuk memproteksi dari ancaman serangan. Mulai dari membentuk tim keamanan siber atau bermitra dengan penyedia layanan keamanan siber, dan juga menerapkan berbagai SOP dan langkah perlindungan pada jaringan dan aplikasi yang ada.
Selain itu, perlu adanya IT Security Roadmap yang jelas, terarah, dan berkomitmen yang meliputi people, process, dan technology. IT Security Roadmap dapat menjadi panduan dari manajemen untuk meningkatkan security maturity level dan literasi keamanan digital secara internal.
Andri juga membagikan teknik-teknik untuk lembaga atau perusahaan PSE meningkatkan infrastruktur keamanan siber.
1. Lakukan Penetration Testing
Penetration Testing atau Pentest dilakukan dengan cara simulasi serangan kepada aplikasi atau jaringan untuk menemukan celah keamanan, sebagai evaluasi untuk memperbaiki tingkat keamanan. Lakukan Pentest untuk aplikasi sebelum launching ke publik, aplikasi perubahan, dan untuk aplikasi kritikal perlu dilakukan Pentest rutin setiap tahun. Pentest wajib dilakukan dan hasil temuan celah keamanan harus ditutup.
2. Red Teaming
Selain Pentest, simulasi serangan yang lebih komprehensif dilakukan melalui Red Teaming. Lebih dari sekedar mengetes jaringan atau aplikasi, Red Teaming melakukan simulasi serangan yang menyeluruh dan mendalam pada infrastruktur internal meliputi people, process, dan technology. Red Teaming bertujuan melatih kemampuan organisasi dan tim internal (blue team) dalam mendeteksi, merespons, dan mencegah serangan.
3. Membentuk Security Operation Center (SOC) untuk Monitoring Aplikasi Kritikal
SOC diperlukan sebagai Blue Team atau tim pertahanan untuk memantau secara ketat 24/7 nonstop pada sistem aplikasi yang krusial untuk meningkatkan visibilitas keamanan, mempersingkat waktu deteksi dan respon terhadap aktivitas serangan, dan membantu memperhitungkan risiko dari ancaman siber. Use case atau skenario-skenario pertahanan juga perlu selalu diperbaharui.
4. Lakukan Patching dan Hardening
Melakukan patching pada software selain dapat untuk menambah fitur dan meningkatkan performa, update patch penting dilakukan untuk memperbaiki bug/error dan menutup celah keamanan. Hardening memberikan langkah lebih lanjut untuk memperkuat sistem keamanan yang meliputi network, server, application, database, dan operating system.
5. Buat Perencanaan dan Tim Incident Response
Mengembangkan sebuah Incident Response Plan, yaitu panduan atau prosedur bagi lembaga atau perusahaan untuk mendeteksi dan menangani insiden serangan atau pelanggaran data. Perencanaan juga perlu meliputi pembentukan tim respons insiden yang dapat mengoordinasikan sumber daya yang ada untuk mengeliminasi ancaman dan meminimalisasi kerusakan atau kerugian dari sebuah insiden serangan.
6. Terapkan Komitmen Manajemen
Selain pembuatan SOP keamanan informasi, dalam proses pengelolaanya perlu ada komitmen dari seluruh manajemen organisasi. Mulai dari level atas sampai yang terendah perlu pemahaman untuk melindungi data, bukan terbatas pada departemen IT saja. Komitmen keamanan informasi ini juga perlu dijalankan berkelanjutan dalam berbagai implementasi yang meliputi pembaharuan SOP, audit berkala, peningkatan software dan hardware, dan juga pengembangan keterampilan.
"Teknik-teknik tersebut dapat menjadi rencana preventif atau korektif bagi PSE dalam membangun IT Security Roadmap. Pemahaman lebih luas juga diperlukan saat ini, bagi pemerintah untuk meregulasi dan menerapkan standar kepatuhan, PSE sebagai sebuah panduan kewajiban pengelolaan, dan masyarakat sebagai pengguna juga jika paham akan menjadi sebuah tuntutan permintaan dalam menggunakan layanan," tutup Andri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: