Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hampir Tiga Bulan Berjalan, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Seharusnya Tersangka Kasus Ferdy Sambo Sudah 35 Orang

        Hampir Tiga Bulan Berjalan, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Seharusnya Tersangka Kasus Ferdy Sambo Sudah 35 Orang Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika kasus diselidiki dengan baik seharusnya sudah ada 30-35 tersangka. 

        Ia mengatakan kinerja Polri sangat lambat dan menurutnya, seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

        "Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," papar Kamaruddin. 

        Baca Juga: Gak Cuma Pengacara Brigadir J, Masyarakat Minta Jokowi Tangani Ferdy Sambo Lagi

        Menurutnya pula, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri.

        Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

        "Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

        "Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Bicara Hukuman Setimpal: Kami Minta...

        Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi dan tersangka lain hingga kini masih bergulir.

        Sejumlah peristiwa pasca terbongkarnya para tersangka pun terjadi. Mulai dari terungkapnya CCTV, rekonstruksi hingga pemecatan para tersangka dan pencopotan polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo dilakukan Polri.

        Sementara di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkapkan keterangan-keterangan untuk membela keluarga kliennya yang dibunuh secara sadis.

        Namun, Kamaruddin Simanjuntak mendadak meminta maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J, meski menurutnya telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.

        Baca Juga: 4 Dosa Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

        Kamaruddin menyampaikan hal tersebut seperti dilihat dari cuplikan video di TikTok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).

        Dia mengaku sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

        "Kemudian saya juga mohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," ulas Kamaruddin.

        Baca Juga: Masuk Bulan ke Tiga, Ayah Brigadir J Ungkap Kelelahan dan Pasrah Anaknya Tak Bisa Kembali

        "Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," sambung dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: