Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Bicara Hukuman Setimpal: Kami Minta...

Ferdy Sambo Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Bicara Hukuman Setimpal: Kami Minta... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya belum sepenuhnya puas dengan proses hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Walaupun begitu, dirinya menilai pemecatan secara tak hormat kepada Ferdy Sambo memang pantas dan seharusnya dilakukan pihak kepolisian.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri, IPW Tunggu Ketegasan Jokowi

“Keputusan pemecatan itu sudah sangat bagus. Karena sudah seharusnya polisi itu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bukan membunuh. Apalagi ini ajudannya sendiri, bawahannya sendiri yang dibunuhnya. Itu sangat pantas untuk dihukum berat,” ujar Kamaruddin, kepada wartawan via sambungan telefon, di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kamaruddin menambahkan, pemecatan itu memang sudah keharusan. Melihat, kata Kamaruddin, Sambo sebagai perwira tinggi Polri dan sebagai Kadiv Propam.

Sebagai perwira tinggi Polri, menurut Kamaruddin, perbuatan Sambo telah mencoreng nama baik institusi Polri. Apalagi kata Kamaruddin, kasus pembunuhan tersebut, turut serta melibatkan anggota kepolisian lain atas perintahnya.

“Dan dia (Sambo) itu bukan kesatria. Bukan jenderal, karena atas perintahnya, anak buahnya ikut melakukan pembunuhan, dan ikut obstruction of justice. Itu semua dia korbankan,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Sentil Ferdy Sambo dan Gaya Hidup Mewah Anggota Kepolisian, Kini Najwa Shihab Harus Hadapi Tuntutan!

Semakin pantas Sambo dipecat, kata Kamaruddin karena jabatannya sebagai Kadiv Propam. Jabatan tersebut, menurut Kamaruddin, punya tanggung jawab untuk memberikan etos dan tanggungjawab disiplin terhadap seluruh anggota Polri lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: