Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ratusan Loyalis Tolak Penetapan Tersangka Korupsi pada Enembe, DPR: Datang dan Beri Kesan Gentle

        Ratusan Loyalis Tolak Penetapan Tersangka Korupsi pada Enembe, DPR: Datang dan Beri Kesan Gentle Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan loyalis Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/9/22) lalu, Anggota Komisi II Fraksi PPP Arsul Sani menyebut bahwa akan lebih baik jika Enembe memenuhi panggilan KPK untuk memberikan kesan gentle mengahadapi kasus yang menyangkut namanya.

        "Ya kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif kalau dipanggil penegak hukum ya datang saja. Itu lebih baik. Beri kesan kita gentle hadapi kasus," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

        Baca Juga: Tanggapi Video Viral Pengacara Lukas Enembe, Mendagri Tito Karnavian Bantah Politisasi Kasus Gubernur Papua

        Kendati begitu, Arsul mengatakan bahwa yang paling penting dalam penangkapan Enembe adalah hak membela diri yang mesti dipenuhi oleh penegak hukum. Dia meminta para penegak hukum untuk memberikan pendampingan bagi para terduga pelaku yang diperiksa.

        "Prinsipnya, penegakan hukum itu harus dilakukan, meskipun ada kata-kata resistensi dari kelompok masyarakat tertentu. Jadi, itu tetap harus dilakukan," katanya.

        Arsul memaparkan, dalam beberapa kasus yang di dalamnya terdapat upaya resistensi, mesti dilakukan treatment khusus untuk menghadapinya. Termasuk, kata Arsul, dukungan dari aparatur penegak hukum lainnya.

        "Ini yang saya kira perlu diperhatikan. Saya yakin lah teman-teman KPK juga sudah mengantisipasi itu. Namun, tidak boleh kemudian karena ada resistensi dari kelompok tertentu, proses hukum itu tidak bisa dijalankan," jelasnya.

        Arsul menegaskan, hak para terduga tersangka mesti diberikan seluas-luasnya dan tidak dibenarkan praktik pembunuhan karakter. Sebab, kata Arsul, sistem hukum di Indonesia menganut asas presumption of innocence.

        "Jangan kemudian penegakan keadilan itu terus-menerus, katakanlah meng-creat opini bahwa seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti bersalah," kata Arsul.

        Baca Juga: Operasi Sebar Dana Sogok Ferdy Sambo Diduga Sampai ke DPR, Arsul Sani: Jangan Hanya Sebatas Melempar Isu

        Sebagaimana diketahui, ratusan demonstran dari Koalisi Rakyat Papua di Jayapura pada Selasa (20/9/22) lalu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

        Dari demonstrasi tersebut, 14 demonstran diamankan aparat kepolisian Papua karena membawa berbagai macam jenis senjata pada saat melakukan aksi demonstrasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: