Operasi Sebar Dana Sogok Ferdy Sambo Diduga Sampai ke DPR, Arsul Sani: Jangan Hanya Sebatas Melempar Isu
Operasi sebar dana sogokan oleh Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak usai LPSK mengonfirmasi adanya upaya pemberian amplop tebal oleh Eks Kadiv Propam Polri itu untuk memuluskan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Tak cuma LPSK, kini DPR ikut dituding menerima aliran dana haram tersebut.
Dugaan sogok yang diterima DPR muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Indonesia Police Watch (IPW). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR tersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.
"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).
Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga dugaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.
"Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi terhadap DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," kata Arsul.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: