Pengamat Sebut Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Layak Dapat Vonis Berat, Ini Alasannya!
Perkembangan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi sorotan masyarakat.
Meski sampai sekarang publik masih terus dibiarkan menebak-nebak mengenai motif sesungguhnya dari Ferdy Sambo melakukan kejahatan tersebut, perkembangan terus berlanjut dengan munculnya temuan-temuan baru yang telah melebar ke banyak hal.
Satu yang jadi sorotan dalam hal ini adalah penggunaan Privet Jet oleh Eks Karo Paminal dengan sejumlah bawahannya untuk melaknsakan seknario yang dibuat Ferdy Sambo mulai dari “penyekapan” keluarga untuk tidak bisa melihat jenazah Brigadir J dan lain-lain.
Privat Jet itu kini sesuai dengan temuan IPW diduga terkait dengan Konsorsium 303 yang banyak disorot di tengahj kasus Ferdy Sambo karena diduga menjadi sarang oknum elite Polri menjalankan bisnis gelap.
Mengenai hal ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengungkpakan Ferdy Sambo dan Hendera Kurniawan layak dapat vonis yang berat karena selain menutupi kejahatanyang menghilangkan nyawa, tindakan mereka dinilai menghancurkan citra Polri.
“Melihat tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan Marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (22/9/22).
Menurut Achmad, kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha pengusaha hitam, bandar-bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia.
Karenanya menuruty Achmad penanganan kasus ini adalah pertaruhan bagi Polri untuk membalikkan keadaan di tengah sorotan.
“Polisi polisi seperti Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar. Jika itu tidak dilakukan maka Marwah kepolisian akan semakin rusak,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto