Disinyalir Uang Private Jet yang Dipakai Hendra Kurniawan untuk Temui Keluarga Brigadir J di Jambi dari Konsorsium 303
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan fakta baru bahwa mantan Brigjen Polisi, Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.
Dalam penelusuran IPW pula, private jet yang digunakan itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303 dimana Ferdy Sambo diduga berperan selama ini.
Private jet tersebut ternyata menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Perihal hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Mandek, Tim Kuasa Hukum Brigadir J Sampai Memohon Kekuasaan Tuhan
Berdasarkan penelusuran IPW jet pribadi dengan nomor penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.
“Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan kunjungan Hendra tersebut. Dia menyatakan bahwa jenderal bintang satu itu membawa sejumlah personil polisi untuk mendatangi keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi,” kata Achmad melansir dari pernyataan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (23/09/22).
Baca Juga: Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
“Kamaruddin juga menyatakan Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka. Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu,” tambah dia.
Selain itu, Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga untuk tak membuka peti jenazah serta mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J. Hendra juga disebut melarang Brigadir J untuk dimakamkan secara kedinasan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Layak Dapat Vonis Berat, Ini Alasannya!
Melihat tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini, Achmad mengatakan tindakan ini benar-benar telah menghancurkan Marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
“Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha pengusaha hitam, bandar bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia,” kata dia.
Baca Juga: Segudang Kejanggalan Kasus Brigadir J, Masyarakat Nilai Penanganan Soal Ferdy Sambo Tak Transparan
Achmad juga meminta MenKoPolhukam Mahfud MD harus kembali bersuara akan kasus ini sebagaimana di awal telah mendorong kasus ini.
“Jangan sampai kasus ini di intervensi tangan tangan invisible hand kekuasaan dan Oligarki ataupun mafia mafia judi,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty