Fakta Baru Terungkap! Private Jet yang Dipakai Hendra Kurniawan Hasil Lapak Konsorsium 303
Fakta baru mengenai kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J berkembang terus. Setelah muncul sederet fakta-fakta yang mencengangkan dalam tubuh instansi kepolisian.
Dari mulai keterlibatan 100 lebih polisi aktif, belum ditahannya Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Yang terbaru adalah perihal private jet atau pesawat jet pribadi yang digunakan untuk mengantar mantan Brigjen Polisi, Hendra Kurniawan anak buah Ferdy Sambo, bolak-balik ke Jambi.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan fakta baru bahwa Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.
Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Mandek, Tim Kuasa Hukum Brigadir J Sampai Memohon Kekuasaan Tuhan
Dalam penelusuran IPW pula, private jet itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303 dimana Ferdy Sambo diduga berperan selama ini.
Private jet tersebut ternyata menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Perihal hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.
Berdasarkan penelusuran IPW jet pribadi dengan nomor penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.
Baca Juga: Heboh Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Ini Kata Pengamat...
Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
“Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha pengusaha hitam, bandar bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia,” kata dia melansir dari pernyataan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (23/09/22).
Ia menghimbau agar MenKoPolhukam Mahfud MD kembali bersuara akan kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini.
“Jangan sampai kasus ini di intervensi tangan tangan invisible hand kekuasaan dan Oligarki ataupun mafia mafia judi,” katanya.
Baca Juga: Kamariddun Simanjuntak Awasi Ferdy Sambo, Skenario Brigadir J dan Pengawal Habib Rizieq Rupanya...
“Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo,Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar. Jika itu tidak dilakukan maka Marwah kepolisian akan semakin rusak,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty