Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lukas Enembe Masih Belum Penuhi Panggilan KPK, Jokowi Sampai Turun Tangan Dibuatnya!

        Lukas Enembe Masih Belum Penuhi Panggilan KPK, Jokowi Sampai Turun Tangan Dibuatnya! Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Dirinya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

        Baca Juga: Dukung Langkah Jokowi, KSP: Perpres Strategi Kebudayaan Beri Ruang Pengembangan Budaya Lokal

        "Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).

        Saat disinggung aparat penegak hukum kesulitan untuk mengamankan Lukas, menurut Jokowi, seharusnya semua pihak bisa saling menghormati.

        Jokowi menyatakan semua pihak, termasuk Lukas, harus tunduk pada hukum yang berlaku.

        "Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tandas dia.

        Baca Juga: Mas AHY Senggol Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi, Pengamat Sebut Harus Jadi Evaluasi

        Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

        KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.

        Baca Juga: Kembali Dinilai Pantas Buat Jadi Next Jokowi, Anies Baswedan: Izinkan Saya Meneruskan...

        Pada panggilan pertama, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir.

        Baca Juga: Peringatan Keras, Berani Lawan Proyek Jokowi, Mimpi Anies Baswedan Akan Sirna: Saya Pastikan...

        Panggilan kedua diagendakan KPK terhadap Lukas pada Senin hari ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: