Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yang Ngelaporin Mas Anies Baswedan Soal Tabloid Mohon Jangan Kaget, Pengamat: Dugaan Saya...

        Yang Ngelaporin Mas Anies Baswedan Soal Tabloid Mohon Jangan Kaget, Pengamat: Dugaan Saya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tabloid tentang Anies Baswedan yang beredar buat geger hingga berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

        Mengenai hal ini, Pengamat Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa ikut menyoroti penyebaran tabloid Anies Baswedan di Malang yang dilaporkan ke Bawaslu baru-baru ini.

        Dia menilai laporan ini harus diperjelas dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bersifat tuduhan.

        "Dugaan saya laporan ini cenderung tendensius, subjektif dan arahnya tuduhan maka tidak bisa jadi fakta hukum karena hal semacam ini harus merujuk pada UU yang berlaku," ucap Herry Mendrofa dilansir dari AKURAT.CO, Rabu (28/9/2022).

        Baca Juga: Isu Jokowi Jadi Cawapresnya Prabowo Subianto di 2024 Bikin Geger! Gerindra Tegas: Kami Belum Diskusikan!

        Lebih lanjut, Herry mengungkapkan, dasar hukum yang disampaikan pelapor jika merujuk pada UU Pemilu merupakan hal yang tidak relevan.

        "Tidak relevan, kan pelapor menggunakan dugaan politik identitas yang pada dasarnya di UU Pemilu pun belum jelas. Apalagi tabloid Anies ini seperti yang beredar di mana-mana itu kan memuat prestasinya bukan penggiringan opini apalagi black campaign misalnya," katanya.

        Selain itu, dia menduga apa yang dilakukan relawan Anies dalam menyebarkan tabloid ke rumah ibadah di Malang belum tentu diketahui sepenuhnya oleh Anies.

        "Saya kira itu dikerjakan oleh relawan Anies untuk Capres, tapi di sisi lain, Anies pun belum bisa dipastikan menjadi calon di Pilpres tahun 2024. Jadi, logikanya tak masuk karena seluruh aktivitas relawan bisa jadi tidak diketahui sepenuhnya karena modelnya kerja-kerja relawan seperti itu," ucapnya.

        Baca Juga: Saatnya Bersatu, Buzzer Mohon Jangan Kelojotan! Yang Bilang Gibran Anaknya Jokowi: Rocky Gerung Idola Saya!

        Sehingga, dirinya meyakini laporan ini dapat gugur jika tidak dibarengi dengan fakta hukum, sosial hingga kondisi realitas terkini.

        "Bisa gugur laporan tabloid Anies ini bila fakta hukum tidak sesuai dengan kondisi sosial, dan realitasnya. Artinya, tidak ada korelasinya dengan pelanggaran hukum, Anies kan bukan peserta Pemilu, begitu kira-kira," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: