Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AHY Curiga Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Murni dan Ada Muatan Politik

        AHY Curiga Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Murni dan Ada Muatan Politik Kredit Foto: Partai Demokrat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp1 Miliar.

        Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

        Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempertanyakan soal kasus yang kini dihadapi Lukas Enembe yang sebelumnya menjabat juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. 

        Baca Juga: Kabar Baik, Walau PDIP dan Demokrat Panas, Pertemuan Puan Maharani dan AHY Tak Akan Terganggu: Adem!

        “Apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya,” kata AHY dalam konferensi pers, Kamis, (29/9/2022).

        Dia menjelaskan alasan mempertanyakan kasus Lukas Enembe, hal ini kata dia setelah melihat beberapa pengalaman yang ada selama ini.

        “Mengapa kami bersikap seperti ini. Karena partai demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan pak Lukas Enembe,” ujarnya.

        Baca Juga: Kadernya Tersandung Masalah Korupsi, AHY Beber Lukas Enembe 4 Kali Terkena Stroke: Ada Keterbatasan dalam Berbicara

        Mantan perwira militer Indonesia ini menegaskan, Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini. Termasuk upaya pemberantasan korupsi.

        “Untuk itu, partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil,” ucapnya.

        Baca Juga: Andi Arief Sebut Puan Maharani Akan Menang Lewat Penjegalan, Kubu AHY: Kita Jaga Potensi...

        Disisi lain dia mendukung Lukas Enembe untuk melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan.

        “Ketiga, kami juga mendukung upaya hukum pak Lukas untuk mencari keadilannya,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: