Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Anggap Enteng Peretasan Media Sosial!

        Jangan Anggap Enteng Peretasan Media Sosial! Kredit Foto: Unsplash/Jay Wennington
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setiap individu harus mengambil keputusan tegas dalam mengatasi peretasan akun media sosial. Sebab, bukan tidak mungkin terjerat hukum karena penyalahgunaan akun oleh orang lain.

        "Saat kita tahu akun diretas dan didiamkan, ini akan membahayakan. Kita bisa terkena masalah. Kalau kita biarkan dan menganggap enteng. Kita tidak tahu apa yang terjadi, siapa saja yang dikirimkan pesan, apa yang dikirimkan melalui pesan kepada orang-orang," kata CEO Satmaka Raharja, M Ilham Faris MM., MH saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (27/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Baca Juga: Hak-Hak Digital Juga Disertai Tanggung Jawab Menjaga Reputasi Orang Lain

        Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

        Ketika tahu akun tidak bisa diakses dan tiba-tiba posting konten mencurigakan, lanjut dia, individu harus cepat mengambil keputusan. Hubungi teman-teman melalui akun baru, informasikan akun lama diretas. Kemudian, buat surat terbuka menggunakan akun baru terkait masalah peretasan.

        "Memang repot, tapi itu suatu keharusan sebelum kita menjadi korban juga akhirnya. Pastikan kalau harus ditindak secara lanjut. Misal media sosial kita berisi hal-hal penting, langsung buat laporannya," kata Ilham.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital: Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Baca Juga: Efek Media Digital, Pengaruhi Pembentukan Pola Pikir hingga Jati Diri!

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Peneliti Japelidi dan Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama; CEO Satmaka Raharja, M Ilham Faris MM., MH; serta Direktur LKP Mitra Ilmu-Relawan TIK Tulungagung, Khotibul Umam, M.Pd.

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: