Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Firli Bahuri Ditengarai Jegal Anies, Mantan Penyelidik KPK Ungkit Pemecatan 58 Pegawai KPK: Tidak Terkejut

        Firli Bahuri Ditengarai Jegal Anies, Mantan Penyelidik KPK Ungkit Pemecatan 58 Pegawai KPK: Tidak Terkejut Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera lewat akun Twitternya, @paijodirajo, merespons pemberitaan Ketua KPK Firli Bahuri yang ditengarai terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

        Menurut mantan penyelidik KPK itu, ia tidak terkejut membaca berita itu.

        Aulia Postiera menjelaskan, tahun lalu Firli Bahuri CS berhasil memecat 58 orang pegawai KPK dengan sewenang-wenang dan akal-akalan.

        Baca Juga: Firli Diduga Bermanuver Jegal Anies, Politisi Demokrat Ngegas: Manuver Firli atau Manuver Presiden?

        Dia menilai, pemecatan itu baru terjadi di lembaga negara manapun sepanjang republik ini ada, sehinga terkait perkara, Firli tentu juga bisa paksakan semau dia.

        "Sy tidak terkejut membaca ini. Tahun lalu, Firli cs dengan balagak gilak berhasil memecat 58 orang pegawainya dg sewenang-wenang dan akal2an. Baru ini kejadian di lembaga negara manapun sepanjang republik ini ada. Apalagi terkait perkara, dia tentu juga bisa paksakan semau dia," tulis Aulia Postiera lewat akun Twitternya, @paijodirajo, yang dikutip FAJAR.CO.ID, Sabtu (1/10/2022).

        Dia juga mengunggah berita TEMPO berjudul Manuver Firli Menjegal Anies.

        Sebelumnya, Tagar #SaveAniesBaswedan trending di Twitter, Sabtu (1/10/2022). Tagar itu menjadi trending setelah pemberitaan soal manuver Ketua KPK, Firli Bahuri, menjegal Anies Baswedan.

        Ketua KPK itu ditengarai terus mendesak satuan tugas tim penyelidik yang mengusut kasus Formula E untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

        Kendati dalam hasil gelar perkara yang digelar Rabu, 28 September lalu, satuan tugas tim penyelidik Formula E belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: