DPR Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata yang Dilarang FIFA: Mengapa Tetap Digunakan?
Penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan saat terjadi kerusuhan pascapertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022, diduga jadi penyebab tewasnya ratusan suporter Arema FC.
Karena jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC, petugas menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Alhasil, tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas.
Banyaknya suporter yang pingsan membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman memberikan komentar. Ia mempertanyakan alasan Polisi menggunakan gas air mata yang jelas-jelas dilarang oleh FIFA.
"Kalo dilarang, mengapa tetap digunakan? Siapa yg menggunakannya?" tanya Benny dilansir dari twitter pribadinya, Minggu (2/10/2022).
Ia pun meminta Kepolisian mengusut tuntas tragedi ini, serta mencari sosok yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Harap diusut tuntas, periksa dn diproses secara hukum penanggungjawab acara ini. Khawatir ini bukan insiden biasa. Seluruh negeri berkabung," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
19 Pramugara pinggir lapangan
Untuk melindungi para pemain dan offisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:
a) Setiap pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat;
b) Tidak ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan.
Akibat tembakan gas air mata tersebut, banyak suporter yang mengeluh sesak napas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: