Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengajak nelayan pesisir pantai selatan dapat membudidayakan udang lobster guna meningkatkan pendapatan ekonomi.
Hal ini mengingat harganya cukup tinggi, yakni berkisar Rp500 ribu–Rp1,7 juta per kilogram. Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah menyatakan ajakan untuk membudidayakan lobster tersebut juga sebagai implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster.
Pengelolaan udang lobster cukup menguntungkan pendapatan ekonomi nelayan. Apalagi permintaan pasar cenderung meningkat. Harga lobster di pasaran cukup tinggi. Untuk jenis lobster mutiara dijual 1,7 juta/kg, lobster bambu 800 ribu/kg dan lobster pasir 500 ribu/kg.
Karena itu, nelayan diminta mengembangkan budi daya lobster untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir. Selama ini, para nelayan pesisir selatan Banten mulai dari Perairan Binuangeun, Cihara, Bayah, dan Sawarna banyak yang menangkap benur lobster, namun dijual ke penampung dengan harga 10–25 ribu/ekor.
“Kami minta nelayan agar membudidayakan lobster karena cukup menguntungkan dibandingkan menangkap benur dijual ke penampung,” katanya. Menurut Rizal, potensi lobster di perairan selatan Banten cukup besar dan jika musim benur lobster bisa mencapai jutaan ekor.
Baca Juga: KKP Perkuat Pengawasan dan Pengujian Pangan Bersama Anggota Asean
Bahkan, lobster dari selatan Banten cukup berkualitas seperti jenis mutiara dan bambu. Diperkirakan awal Oktober sampai Desember 2022 memasuki musim benur lobster karena curah hujan relatif tinggi. Pengalaman musim benih lobster itu ditandai curah hujan tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: