Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian PUPR Sebut APBN 2020-2024 Hanya Bisa Penuhi 30 Persen dari Total Kebutuhan Anggaran

        Kementerian PUPR Sebut APBN 2020-2024 Hanya Bisa Penuhi 30 Persen dari Total Kebutuhan Anggaran Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperluas cakupan kerja sama dalam pembiayaan pembangunan infastruktur melalui partisipasi sektor swasta atau skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

        Inovasi pembiayaan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan didorong mengingat kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun. 

        Baca Juga: Sambut Musim Hujan, Ini Kesiapan Kementerian PUPR Optimalkan Infrastruktur Pengendali Banjir

        Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp573 triliun, sektor Permukiman Rp128 triliun, dan sektor Perumahan sebesar Rp780 triliun.

        Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan (funding gap) non-APBN sebesar 70 persen atau sebesar Rp1.435 triliun, diperlukan pengembangan dan eksplorasi yang lebih luas lagi terkait dengan skema pembiayaan infrastruktur yang inovatif. 

        Baca Juga: Percepatan Pembangunan Daerah, PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan Nasional di Maluku Utara

        "Pada setiap sektor memang memiliki keunikan sendiri, sehingga bagaimana mengoptimalkan inovasi pembiayaan pada prosesnya dengan tidak menyalahi aturan, dan tentunya ketika ada investasi, bagaimana investasinya bisa kembali dengan keuntungan yang wajar. Jadi kita tidak bisa tergantung pada dana APBN," kata Dirjen Herry TZ, dalam acara press briefing rangakaian kegiatan Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2022 di Kementerian PUPR, Selasa (4/10/2022). 

        Pada sektor Sumber Daya Air, Dirjen Herry TZ mencontohkan proyek KPBU unsolicited yang rencananya akan memasuki tahap transaksi adalah pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 6,3 MW.

        Pembiayaan pemeliharaan bendungan dan pembangunan PLTM akan memanfaatkan aset bendungan itu sendiri dengan skema pengembalian investasi menggunakan user charge (tarif) dan penjualan listrik. 

        "Di Bintang Bano memang kecil, tetapi kalau kita bisa memanfaatkan listriknya sebagai energi terbarukan, potensi energi baru terbarukan dari infrastruktur SDA bisa mencapai 46,3 Megawatt," kata Herry TZ.

        Baca Juga: PUPR Selesaikan 170 Sarhunta untuk Peningkatan Sektor Wisata di Pulau Morotai, Maluku Utara

        Selain sektor SDA, inovasi pembiayaan sirkuler juga dapat dilakukan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema estafet financing. Misalnya pembangunan jalan tol dengan skema pembiayaan availability payment (AP) dapat dilakukan pelepasan aset konsesi, sehingga uang yang dihasilkan oleh badan usaha pemilik hak konsesi dapat dipakai untuk berinvestasi pada infrastruktur lain.  

        "Kalau konsep estafet intinya lari di depan ada yang menyambut. Kalau dulu, badan usaha bangun jalan tol dipakai sampai masa konsesi habis, sehingga uang yang dipakai mengendap satu kali," kata Herry TZ. 

        Skema pembiayaan lain juga dapat dilakukan pada infrastruktur air minum dengan mengintegrasikan hulu dengan hilir (Source To Tap). Bagian hulu dengan mendekatkan pada sumber air dan bagian hilir dapat sampai pada Sambungan Rumah (SR).

        Baca Juga: Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

        "Inovasinya adalah bagaimana mengintegrasikan bagian hulu dengan satu kesatuan dengan hilir. Jadi konsepnya setiap program air minum ditata dalam satu kesatuan, tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga biaya tidak semua terserap di hilir, misalnya SPAM Karian di Banten," kata Herry TZ. 

        Terakhir skema pembiayaan KPBU bidang perumahan dalam rangka memenuhi backlog rumah. Tercatat pada tahun 2021 jumlah backlog kepemilikan rumah sebesar 12,7 juta terdiri dari 79% atau 10 juta berada di perkotaan dan sebesar 21% atau 2,7 juta di perdesaan. Target pembangunan rumah susun (rusun) dengan skema KPBU sebanyak 15.000 unit pada 2020-2024 dengan potensi pencapaian 9.065 unit. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: