Kemenparekraf Kerja Sama dengan WIPO Tingkatkan Daya Saing dan Branding Produk Parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk meningkatkan daya saing dan branding pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Menparekraf Sandiaga Uno, saat jumpa pers WCCE di Bali International Convention Center (BICC)-Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022), menjelaskan pentingnya proyek branding untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Menparekraf: UMKM Berperan Besar Topang Sektor Ekraf di Tengah Tantangan Ekonomi
"Secara umum, proyek ini berfokus pada peningkatan nilai tambah produk dan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif melalui kekayaan intelektual. Melalui peningkatan nilai tambah dari kekayaan intelektual ini akan mendorong peningkatan daya saing usaha," ujar Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).
Kemenparekraf pun sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan WIPO.
MoU ini merupakan hasil kolaborasi kerja Kemenparekraf dengan diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sehingga bisa menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) guna mewujudkan kerja sama konkret yang manfaatnya diharapkan langsung dapat dirasakan oleh pelaku usaha ekraf di tanah air.
Baca Juga: Menparekraf Pastikan Kesiapan Akomodasi bagi Delegasi dan Tamu KTT G20
Menparekraf menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 yang diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan.
"PP Nomor 24 ini yang akan kita finalisasi dan sosialisasi dalam bentuk pilot project dan Wamen Angela akan mengetalasekan 5 sampai 10 produk ekonomi kreatif berbasis HAKI yang akan kita dorong untuk mendapatkan pembiayaan," ujarnya.
Ruang lingkup dari Mou ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari produk lokal, melalui kekayaan intelektual khususnya untuk brand dan desain. Kerja sama juga mencakup upaya meningkatkan daya saing brand produk lokal dan potensinya, terutama untuk bidang pemasaran dan peningkatan keuntungan. Serta dalam hal pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk membentuk intellectual property (IP) facilitation services di Indonesia.
Sandiaga meyakini di tengah inflasi dan ketidakpastian ekonomi dunia, investasi dan pembiayaan industri parekraf akan tetap tersedia melalui fasilitasi dari pemerintah dan kerja sama dengan pentahelix.
Baca Juga: Menparekraf Pastikan Kesiapan Skenario Alur Kedatangan Delegasi WCCE di Bandara Bali
"Saya melihat investasi 5-10 tahun ke depan akan cerah, karena kita memiliki 8 KEK dan 12 proyek pariwisata nasional, bahkan kita menargetkan mampu menarik investasi 6-8 miliar dollar AS," ujarnya.
MoU dengan Bali Twin
Setelah melakuakn MoU dengan WIPO, Sandiaga juga menyaksikan MoU antara Kemenparekraf dengan Bali Twin Metaverse. Dari Kemenparekraf diwakili Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani.
Kerja sama dengan Bali Twin Metaverse diharapkan dapat membantu pelaku ekraf termasuk seniman lokal Bali untuk memperoleh pendapatan tambahan melalui digitalisasi NFT di mana karya seni mereka bisa dijual dalam bentuk NFT Open Sea.
Baca Juga: Raih MURI, Menparekraf Dedikasikan Penghargaan bagi Insan Parekraf Pendorong Kebangkitan Ekonomi
Melalui Bali Twin Metaverse, selain bisa memiliki aset properti digital, warga dari berbagai negara dunia juga bisa mengunjungi Bali secara digital, bahkan bisa berbelanja juga secara digital.
Pada akhirnya bisa menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang langsung ke Bali sehingga sektor pariwisata Bali semakin populer di dunia internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: