Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Pantang Menyerah' Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Beber 'Tradisi' UGM yang Hilang

        'Pantang Menyerah' Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Beber 'Tradisi' UGM yang Hilang Kredit Foto: Instagram/Dokter Tifa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik soal keaslian ijazah S1 Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Ahli epidemiologi dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terus meyakinkan publik bahwa ijazah S1 Jokowi tersebut palsu.

        Dokter Tifa yang diketahui juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menuturkan, ada tradisi di UGM yang tidak ada pada ijazah Presiden Jokowi, yaitu tulisan indah.

        Baca Juga: Dokter Tifa Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Sibuk Ngeributin Bentuk Hidung Jokowi Soal Ijazah Palsu, UGM Ogah Pusing

        "Almamater tercinta UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan tulisan indah, seperti tertera pada ijazah saya," ujarnya, Senin (10/10/2022).

        Dokter Tifa merasa heran lantaran pada ijazah Presiden Indonesia itu namanya ditulis dengan model tulisan berbeda.

        "Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis namanya secara sembarangan," lanjutnya.

        "Apakah UGM tidak tahu, pemilik ijazah ini kelak bakal jadi Presiden ya?" sambung Dokter Tifa.

        Sebelumnya, UGM telah menjamin Jokowi memiliki ijazah asli. Ijazah Jokowi itu dikeluarkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh Dekan UGM Prof Dr Soenardi Prawirohatmodjo dan Rektor UGM Prof DR T Jacob, sebagaimana tertulis pada pernyataan resmi Kominfo.

        Adapun Jokowi telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

        Baca Juga: Denny Siregar Heran dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi: Kalau Benar, Semenjak Daftar Jadi Wali Kota Harusnya Tertolak!

        Orang nomor satu Indonesia itu diduga menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2014 dan 2019. Gugatannya telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Penggugatnya ialah penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: