Sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai salah satu kader Partai Nasdem, Zulfan Lindan sempat menyebut bahwa capres yang diusung Nasdem, Anies Baswedan merupakan antitesa dari pemerintah Joko Widodo.
Menyoroti statmen tersebut, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan dalam sistem presidensial, tidak diperkenankan menteri menyiapkan antitesa bagi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Antitesis Presiden, Zulfan Lindan Dinonaktifkan Nasdem
"Bayangkan ketika itu disampaikan sebagai suatu antitesa kepada Pak Jokowi, Pak Jokowi sedang menjabat yang juga sedang didukung oleh partai politik, termasuk Nasdem," kata Hasto pada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Hasto menyesalkan pernyataan antitesa tersebut disampaikan langsung oleh DPP Nasdem. Dia menilai, statmen tersebut menciptakan kerumitan dan persoalan dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Usai Deklarasi Anies Baswedan, Keretakan dalam Nasdem Mulai Terlihat, Zulfan Lindan Diberhentikan
"Sementara yang dibahas presiden dengan menteri itu berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara. Kalau itu bocor ke antitesanya gimana?" kata Hasto.
Dengan begitu, Hasto menegaskan aspek etika menjadi persoalan yang serius bagi pemerintahan Joko Widodo. Menurutnya, dalam presidensial tidak boleh ada menteri yang menyiapkan antitesa bagi presiden.
"Itu prinsip, karena jangan sampai menciptakan kerumitan dalam tata pemerintahan negara," tegasnya.
Sementara terkait penonaktifan Zulfan Lindan, Hasto menegaskan PDIP tidak ikut campur dalam kedaulatan setiap partai. Dia menduga, dalam penonaktifan tersebut ada rahasia partai yang diungkapkan Zulfan Lindan, hingga akhirnya diberikan sanksi tegas.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh resmi menonaktifkan Zulfan Lindan sebagai kader partai akibat dari statmennya terkait yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
"Nasdem kemudian memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan berupa; pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP partai Nasdem. Kedua melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris partai Nasdem," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas