Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Cyberwarfare?

        Apa Itu Cyberwarfare? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cyberwarfare adalah tindakan serangan cyber yang dilakukan antar negara atau organisasi internasional untuk menyerang dan berupaya merusak komputer atau jaringan informasi negara lain melalui virus komputer atau serangan penolakan layanan. Ini menyebabkan kerusakan yang sebanding dengan peperangan yang sebenarnya sehingga mengganggu sistem komputer vital. Beberapa hasil yang diinginkan dapat berupa spionase, sabotase, propaganda, manipulasi, atau perang ekonomi.

        Cyberwarfare berpotensi mendatangkan malapetaka pada infrastruktur pemerintah dan sipil dan mengganggu sistem kritis, yang mengakibatkan kerusakan negara dan bahkan hilangnya nyawa.

        Banyak negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Cina, Israel, Iran, dan Korea Utara memiliki kemampuan siber aktif untuk operasi ofensif dan defensif. Ketika negara-negara mengeksplorasi penggunaan operasi cyber dan menggabungkan kemampuan, kemungkinan konfrontasi fisik dan kekerasan yang terjadi sebagai akibat dari, atau bagian dari, operasi cyber meningkat.

        Baca Juga: Apa Itu Mobile Native?

        Contoh pertama aksi militer kinetik yang digunakan dalam menanggapi serangan siber yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia diamati pada 5 Mei 2019, ketika Pasukan Pertahanan Israel menargetkan dan menghancurkan sebuah bangunan yang terkait dengan serangan siber yang sedang berlangsung.

        Istilah cyberwarfare berbeda dengan istilah cyber war. Cyberwarfare mencakup teknik, taktik, dan prosedur yang mungkin terlibat dalam perang dunia maya. Istilah perang secara inheren mengacu pada tindakan berskala besar, biasanya dalam jangka waktu yang lama dan dapat mencakup tujuan yang menggunakan kekerasan atau tujuan untuk membunuh.

        Sementara itu, cyber war menggambarkan periode serangan siber yang berlarut-larut, termasuk dalam kombinasi dengan aksi militer tradisional, antara negara-negara yang bertikai. Sampai saat ini, tidak ada tindakan seperti itu yang diketahui telah terjadi. Sebaliknya, tindakan militer-cyber saling balas lebih sering terjadi. Misalnya, pada Juni 2019, Amerika Serikat meluncurkan serangan siber terhadap sistem senjata Iran sebagai pembalasan atas penembakan pesawat tak berawak AS di Selat Hormuz.

        Negara dapat menggunakan sanksi siber sebagai reaksi atas menjadi sasaran serangan siber. Dalam kasus ini, sanksi ekonomi unilateral dan multilateral dapat digunakan sebagai pengganti perang siber. Misalnya, sanksi ekonomi terkait serangan siber telah sering digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat.

        Cyberwarfare biasanya melibatkan antar negara yang melakukan serangan dunia maya terhadap negara lain, tetapi dalam beberapa kasus, serangan tersebut dilakukan oleh organisasi teroris atau aktor non-negara yang berupaya memajukan tujuan negara yang bermusuhan.

        7 Jenis Serangan Cyberwarfare

        Spionase

        Mengacu pada pemantauan negara lain untuk mencuri rahasia. Dalam perang dunia maya, ini dapat melibatkan penggunaan botnet atau serangan spear phishing untuk mengkompromikan sistem komputer sensitif sebelum mengekstrak informasi sensitif.

        Sabotase

        Organisasi pemerintah harus menentukan informasi sensitif dan risikonya jika dikompromikan. Pemerintah atau teroris yang bermusuhan dapat mencuri informasi, menghancurkannya, atau memanfaatkan ancaman orang dalam seperti pegawai yang tidak puas atau ceroboh, atau pegawai pemerintah yang berafiliasi dengan negara penyerang.

        Serangan Denial-of-service (DoS)

        Serangan DoS mencegah pengguna yang sah mengakses situs web dengan membanjirinya dengan permintaan palsu dan memaksa situs web untuk menangani permintaan ini. Jenis serangan ini dapat digunakan untuk mengganggu operasi dan sistem kritis dan memblokir akses ke situs web sensitif oleh warga sipil, personel militer dan keamanan, atau badan penelitian.

        Electrical Power Grid

        Menyerang jaringan listrik memungkinkan penyerang untuk menonaktifkan sistem penting, mengganggu infrastruktur, dan berpotensi mengakibatkan cedera tubuh. Serangan pada jaringan listrik juga dapat mengganggu komunikasi dan membuat layanan seperti pesan teks dan komunikasi tidak dapat digunakan.

        Serangan Propaganda

        Ini adalah upaya untuk mengendalikan pikiran dan pikiran orang-orang yang tinggal di atau berjuang untuk negara target. Propaganda dapat digunakan untuk mengungkap kebenaran yang memalukan, menyebarkan kebohongan untuk membuat orang kehilangan kepercayaan pada negara mereka, atau berpihak pada musuh mereka.

        Gangguan Ekonomi

        Sebagian besar sistem ekonomi modern beroperasi menggunakan komputer. Penyerang dapat menargetkan jaringan komputer perusahaan ekonomi seperti pasar saham, sistem pembayaran, dan bank untuk mencuri uang atau memblokir orang untuk mengakses dana yang mereka butuhkan.

        Surprise Attack

        Ini adalah serangan cyber yang setara dengan Pearl Harbor dan 9/11. Intinya adalah untuk melakukan serangan besar-besaran yang tidak diharapkan musuh, memungkinkan penyerang untuk melemahkan pertahanan mereka. Hal ini dapat dilakukan untuk mempersiapkan landasan bagi serangan fisik dalam konteks perang hybrid.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: