Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sangkal Dakwaan Jadi Eksekutor Terakhir Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya Ikut Nembak Sudah Pecah Kepalanya!

        Sangkal Dakwaan Jadi Eksekutor Terakhir Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya Ikut Nembak Sudah Pecah Kepalanya! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo mengungkap bahwa suami Putri Candrawathi itu adalah eksekutor terakhir yang menembak dan memastikan Brigadir J tewas.

        Dalam dakwaan disebutkan pula, Bharada E menembak Brigadir J tiga atau empat kali. Menurut dakwaan, tembakan tersebut, menimbulkan luka tembak masuk pada dada sisi kanan.

        Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J

        Hal ini terungkap pada sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

        Meski dalam surat dakwaan Ferdy Sambo disebut ikut menembak, dia berkelit di depan pimpinan. Ferdy Sambo menyangkal bahwa dia ikut menembak Brigadir J pada pimpinan kepolisian.

        Sangkalan dari Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya juga sudah tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.

        Usai menghabisi Brigadir J timbul niat Ferdy Sambo untuk menutupi kejadian sebenarnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghubungi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

        Baca Juga: Sebelum Penembakan, Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Awalnya Cuman Mau Bermain Badminton

        Setibanya Hendra Kurniawan di rumah Duren Tiga, dia diceritakan Sambo soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

        Ferdy Sambo juga menceritaan pada Hendra Kurniawan bahwa terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

        Hendra Kurniawan juga mendengarkan cerita dari Benny Ali yang merupakan Karo Provost Divpropam Polri yang sudah mendapatkan cerita dari Putri Candrawathi.

        Setelah membereskan di rumah Duren Tiga, Benny mendapatkan telpon untuk menghadap pimpinan. Dia bersama Hendra Kurniawan akhirnya mendatangi pimpinan.

        Baca Juga: Pembelaan Terbaru! Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Tak Ada Niat Eksekusi Brigadir J, Cuman Mau Main Badminton

        Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB, Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo mendatangi ke ruangan pemeriksaan Biro Provost.

        Keduanya menyampaikan kesaksian sesuai dengan skenario yang telah disiapkan oleh Sambo. Saat ditanya pimpinan apakah Ferdy Sambo ikut menembak, dia menyangkalnya.

        "Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak nggak Mbo?'," kutipan dalam surat dakwaaan.

        "Siap! Tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar," kata Sambo seperti yang dikutip dari surat dakwaan.

        Baca Juga: Tonton Live Sidang Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Cs di YouTube Hari Ini: Catat Link dan Jamnya Berikut!

        Lebih lanjut Sambo menyebutkan jika dia yang menembak maka kepala korban bisa saja pecah karena senjatanya.

        "Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: