Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J

Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng Hariadi mengungkap, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat berdoa sebelum akhirnya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Dia menuturkan, Richard berdoa untuk meneguhkan kehendaknya sebelum membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai dengan arahan dari Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga No. 46, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hadiah! Usai Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Anak Buahnya iPhone 13: Demi...

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Sugeng dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/22).

Sugeng juga mengungkap bahwa pada saat Ferdy Sambo memerintah Richard untuk menembak Brigadir J, Richard langsung mengiyakan dan menyatakan siap menjalankan perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

Mendengar kesiapan Richard, tutur Sugeng, Ferdy Sambo memberikan satu kotak peluru dengan ukuran 9 mm pada Richard. Selain itu, kata Sugeng, terdakwa Ferdy Sambo juga memberikan senjata api merek Glock 17 berseri MPY851.

"Saat jgh magazine saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi tujuh butir peluru 9 mm ditambah delapan butir peluru 9 mm," jelasnya.

Sebelumnya, kata Sugeng, Ferdy Sambo sempat memberi perintah kepada Ricky Rizal Wibowo sebagai eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J. Kendati demikian, Ricky menolak perintah Ferdy Sambo sebab tidak miliki mental yang kuat untuk melakukan penembakan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Persiapkan Rencana dengan Matang, Beri Bharada E Sekotak Peluru Sebelum Eksekusi

"Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak dia (Yosua)? Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo, "tidak berani, Pak. Karena saya nggak kuat mentalnya, Pak,"" ungkap Sugeng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: