Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuasa Hukum Bambang Tri: Dikiranya Gugatan Terhadap Presiden seperti Drakor, Coba Jokowi Ikuti Saran Amien Rais

        Kuasa Hukum Bambang Tri: Dikiranya Gugatan Terhadap Presiden seperti Drakor, Coba Jokowi Ikuti Saran Amien Rais Kredit Foto: Youtube Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Kuasa hukum penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi, Yasin Hasan menyayangkan dengan ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

        "Saya juga menyayangkan kenapa tiba-tiba muncul 'sandiwara' memperlihatkan keakraban teman SMA dan kuliah, tapi tak membantah materi pokok perkara di persidangan. Dikiranya gugatan terhadap Presiden seperti drama Korea (drakor)? Sehingga ditanggapi dengan gosip beragam yang dipamerkan di ruang publik?," kata Yasin dalam keterangan persnya seperti diterima Warta Ekonomi.

        Ia bertanya kenapa tidak ada pihak yang membela Presiden Jokowi secara ksatria di persidangan, padahal sebelumnya Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresiden (KSP) Ade Irfan Pulungan dan Staf Ahli Hukum Presiden Dini Purwono rajin berkoar-koar di media.

        "Semua hanyalah cuap cuap di ruang sosial media. Padahal, tak ada satupun statemen itu yang membantu. Ada di depan gedung pengadilan yang mengaku-ngaku teman Presiden. Dikiranya itu akan menjadi fakta yang dipertimbangkan hakim. Saya tegaskan, semua fakta yang tidak dihadirkan dalam persidangan, tidak bernilai secara hukum," jelasnya.

        "Mungkin, penangkapan klien kami yang saat ini ditahan di Bareskrim adalah cara rezim membungkam gugatan. Mungkin, itu adalah bukti ancaman Ade Irfan Pulungan dibuktikan. Sayangnya, cara seperti ini justru mengkonfirmasi keyakinan publik bahwa Presiden berijazah palsu.

        Andai saja, pihak istana tidak merasa malu, mengadopsi metode yang diajarkan Pak Amien Rais, Pak Jokowi datang ke pengadilan dan tunjukan ijazah aslinya, saya kira rakyat akan meragukan gugatan Bambang Tri," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: