Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi inovasi program terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jabar. Namun, diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.
Dia mencontohkan, masalah pekerja anak, buruh migran perempuan, dan perkawinan anak di bawah umur yang perlu pendekatan secara budaya.
Baca Juga: Terapkan Digital ID, Pemdaprov Jabar Aktivasi Identitas Kependudukan Seluruh Pegawai
"Perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya. Sebenarnya sudah ada aturan terbaru di mana usia muda minimal 19 tahun baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan," kata Bintang dalam Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Singaraja dan Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/10/2022).
Jika komitmen bersama telah disepakati, perkawinan anak di bawah umur niscaya bisa dicegah. "Sanksi sosial yang juga diberikan, seperti upacara pernikahannya tidak akan dihadiri pejabat atau tokoh masyarakat setempat," jelasnya.
Menteri PPPA menyebutkan, desa ramah perempuan dan peduli anak dilaksanakan di 33 provinsi (minus DKI Jakarta) dengan 66 kabupaten. Setiap kabupaten memilih dua desa sebagai percontohan.
Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya, sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.
"Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab, kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki," ungkapnya.
Desa ramah perempuan dan peduli anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil, akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.
Jika perempuan berdaya, kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak makin terlindungi. Kementerian PPPA mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat makin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan sebagai mitra dari Kementerian PPPA.
Baca Juga: Empat Produk Kerajinan Tangan Jabar Jadi Suvenir Resmi KTT G20
Adapun Ketua PKK Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, mengapresiasi kelompok masyarakat perempuan yang sukarela ikut andil dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak-anak.
Menurutnya, segala upaya dari pemerintah untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak akan bergerak maksimal tanpa andil kelompok perempuan di tingkat desa atau kelurahan.
"Alhamdulillah pemimpin-pemimpin kita saat ini sudah menunjukkan keberpihakannya kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Namun, juga harus diapresiasi dukungan dari kelompok perempuan hingga tingkat desa. Mereka makin menguatkan," jelasnya.
Bu Cinta, sapaan Atalia, menambahkan bahwa yang terpenting bagi perempuan adalah mendapat ruang mengekspersikan diri. Harus didukung para prianya, seperti suami, ayah, dan orang terdekat dalam keluarga.
"Saya mendapat dukungan penuh Pak Gubernur (Ridwan Kamil). Perempuan bisa menjadi seseorang karena dukungan laki-laki di sekililingnya. Perempuan bukan lagi selalu di belakang, tetapi berdampingan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum