Terapkan Digital ID, Pemdaprov Jabar Aktivasi Identitas Kependudukan Seluruh Pegawai
Jabar mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di lingkungan kerja Pemda Provinsi Jawa Barat.
Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non - ASN Pemdaprov Jabar.
Baca Juga: Empat Produk Kerajinan Tangan Jabar Jadi Suvenir Resmi KTT G20
Registrasi dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jabar. Setelah ini diharapkan Pemda kota/kabupaten juga mulai menerapkan Digital ID.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan digitalisasi pada berbagai sektor tidak bisa ditawar- tawar lagi, termasuk administrasi kependudukan.
"Dengan digital ada beberapa kemanfaatan, mudah, murah, cepat tepat, efisien, itu yang diharapkan," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat meluncurkan penerapan Digital ID di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Untuk itu, digitalisasi harus diterapkan dimulai dari perangkat daerah di tingkat provinsi dan diharapkan menyebar di kabupaten/kota. "Harapan kami bukan hanya Pemdaprov Jabar, dinas yang ada di kota/ kabupaten pun harus melaksanakan (digitalisasi) semacam itu," imbuhnya
Baca Juga: BPS Jabar Terjunkan 80 Ribu Petugas di Regsosek 2022
Digital ID merupakan program Pemerintah Pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: