- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Janji Anies Jual Saham Perusahaan Bir Milik DKI Nggak Terpenuhi, Heru Budi Jawab Soal Kelanjutannya: Ketika Mau Dijual...
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menjanjikan untuk menjual saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta, saat kampanyenya dulu. Kini penerusnya, yakni Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj.) sementara Gubernur DKI Jakarta memberi jawaban soal kemungkinan kelanjutan rencana tersebut.
"Belum terpikir ke situ (melepas saham PT Delta)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, janji Anies menjual saham bir ini terjegal oleh DPRD DKI yang tak memberikan izin melepas saham atau divestasi. Sebab, Delta dinilai memberikan banyak pemasukan bagi kas daerah Jakarta tanpa mengeluarkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang besar.
Menurut Heru, rencana menjual saham PT Delta tak bisa sembarangan dilakukan. Karena perusahaan itu juga merupakan aset pemerintah. Perlu ada pembahasan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
"Jadi itu kan sebenarnya aset pemerintah pusat zaman dulu. Ketika mau dijual harus izin dengan Kemenkeu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta sulit untuk terwujud. Pasalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tak akan memberikan izin selama masih menjabat.
Menanggapi hal ini, Riza Patria selaku Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut ia tak bisa menuntaskan janji Anies itu. Karena itu, selanjutnya ia akan menyerahkan persoalan ini kepada Penjabat Gubernur yang akan menggantikan.
"Ya itu kan tadi janji kampanye Pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kita kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (10/8/2022).
Kendati demikian, ia tak akan memaksa Pj Gubernur DKI untuk melanjutkan perjuangan melepas saham produsen bir bintang itu. Jika memang ingin meneruskannya, maka ia berharap Pj Gubernur melobi pimpinan DPRD DKI.
"Apakah dianggap ini sesuatu yg baik oleh Pj. Ya dia komunikasi lagi sama DPRD apakah tidak apakah belum. Itu kita tidak intervensi," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut memang Anies bersama Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 berkeinginan melepas saham PT Delta. Namun, dalam perjalanannya upaya ini tak bisa dilakukan eksekutif semata karena harus ada persetujuan dari DPRD.
Baca Juga: Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
Karena itu, ia mengaku menghormati mekanisme yang dijalankan dalam melepas saham PT Delta dan keputusan Prasetio untuk tak mengabulkannya.
"Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan temen-temen di DPRD, salam prosesnya temen-temen DPRD, pak Ketua belum menyetujui kita harus menghormati, itu pendapat temen temen DPRD itu harus dihargai," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan dividen atau laba dari PT Delta Djakarta, Tbk (DLTA) sebesar Rp60,1 miliar. Pembagian ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan bir itu.
Hal ini dikatakan oleh Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama. Dalam rapat itu, PT Delta akan membagikan dividen senilai Rp300 per saham untuk laba tahun buku 2021.
"Saya datang ke RUPS kemarin. (Pemprov DKI dapat) Rp60,1 miliar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Heru Budi Hartono Jadi Sorotan: Tugasnya Cuma Bunuh Karakter Anies Baswedan!
Nilai dividen yang dibagikan kepada Pemprov DKI ini naik 13 persen dari laba tahun sebelumnya, yakni Rp52,5 miliar. Ia mengaku puas karena PT Delta tidak pernah meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Pemprov DKI.
"Teman-teman di Delta itu, dia tidak pernah minta PMD dan tiap tahun selalu berikan dividen. Dividen lebih tinggi dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas