Pihak Bambang Tri: Batin Publik Bertanya-tanya Kalau Tak Palsu Kenapa Tak Hadir di Pengadilan?
Tim Hukum Penggugat Ijazah palsu Presiden Jokowi Sony Ramawijaya SH. menyayangkan ketidakhadiran orang nomor satu di RI itu dalam persidangan perdana gugatan di PN Jakarta Pusat.
"Presiden lebih mementingkan reuni menemui temannya di jogja, ketimbang memenuhi panggilan sidang," kata Sony.
Ia menilai kalau saja Jokowi hadir di persidangan akan menjadi momentum bagi Presiden, sebagai Warga Negara yang baik untuk menunjukan sikap ksatria dan negarawan sejati, dengan memenuhi panggilan pengadilan.
"Padahal, jarak istana ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat dekat. Tidak perlu waktu lama, dibanding saat ke Jogja mengunjungi 'reuni' teman SMA nya," jelas kuasa hukum Bambang Tri tersebut.
"Mau tidak mau, dengan sikap Presiden ini publik semakin yakin dengan keterangan Bambang Tri soal ijazah palsu. Secara sederhana, batin publik akan bertanya-tanya, kalau tidak palsu kenapa enggan memenuhi panggilan pengadilan?," terangnya.
"Apalagi, dimunculkan sejumlah orang yang ngaku-ngaku teman Jokowi. Di depan gedung Pengadilan, kemarin ada orang yang ngaku-ngaku teman Jokowi dan selalu membawa ijazah di tas nya. Tambah lucu saja perkara ini," pungkasnya.
Ia pun berharap di sidang yang ditunda dan dilanjut pada Senin, 31 Oktober 2022 Presiden Jokowi harus hadir.
"Entahlah, pada panggilan kedua apakah Presiden Jokowi akan berkenan hadir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: