Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbaru, Delapan Anak Terkena Gagal Ginjal Akut Kata Sudin Kesehatan Jakbar

        Terbaru, Delapan Anak Terkena Gagal Ginjal Akut Kata Sudin Kesehatan Jakbar Kredit Foto: Unsplash/Robina Weermeijer
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) mencatat sebanyak delapan anak di lingkungannya yang mengidap penyakit gagal ginjal akut sampai dengan Kamis (20/10/2022).

        "Total kasus di Jakarta Barat ada delapan, rata-rata usia di bawah lima tahun," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

        Erizon mengatakan kedelapan anak itu berdomisili di kawasan kecamatan Cengkareng dan Kebon Jeruk. Delapan pasien itu, lanjut Erizon, diketahui memiliki gejala yang sama sebelum teridentifikasi terkena gagal ginjal akut.

        "Pada umumnya semua masuk dengan keluhan tidak bisa buang air kecil, nah lainnya mungkin ada demam," kata Erizon.

        Namun dia belum bisa memastikan penyebab delapan anak tersebut terkena gagal ginjal akut. Dia juga belum bisa memastikan apakah mereka mengonsumsi obat penurun panas sirop yang selama ini diduga sebagai penyebab utama gagal ginjal akut pada anak-anak.

        "Belum bisa dibuktikan cuma kalau belajar dari negara asing memang disinyalir karena pelarut obat-obatan tersebut," kata Erizon.

        Erizon memastikan ke delapan warga tersebut dalam penanganan intensif di rumah sakit. Ia juga mengimbau kepada warga untuk menerapkan pola hidup sehat dan memakan makanan bersih demi terhindar dari gagal ginjal akut.

        Untuk diketahui, tercatat ada 49 warga DKI Jakarta dinyatakan mengidap gagal ginjal akut. Jumlah kasus tersebut merupakan akumulasi dari bulan Januari hingga Oktober 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: