Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ternyata Bukan Orang Sembarangan

        Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ternyata Bukan Orang Sembarangan Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bambang Tri Mulyono, si penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi ternyata bukan orang biasa. 

        Hal ini diungkap ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun melalui channel youtubenya, Jumat (21/10/22).

        Refly mengatakan Bambang Tri adalah adik dari seorang tokoh pers dari Solo. Bisa dibilang dia juga bukan orang sembarangan. 

        “Yang saya tau, dia juga pernah jadi anggota DPD dan kakaknya itu anggota DPR juga dari partai besar, kalau tidak salah,” jelas dia. 

        Baca Juga: Refly Harun Sebut Bambang Tri Mulyono Tantang Orang-orang Tembak Kepalanya Jika Gugatan Ijazah Presiden Jokowi Palsu Tidak Benar

        Refly juga mengatakan dalam kasus ini, pembuktian dengan membawa ijazah asli itu adalah harga mati sesungguhnya. 

        “Dalam konteks kasus ini ya dan mudah-mudahan pengadilan tidak mengatakan penggugat tidak punya kewenangan atau tidak punya kepentingan karena ini adalah kepentingan masyarakat Indonesia juga,” jelas dia. 

        Namun Refly tidak menampik bahwa apa yang dilakukan Bambang Tri Mulyono adalah hal yang dilakukan orang yang kurang kerjaan. 



        “Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!,” kata dia.

        “Kok bisa dia ngutak-ngatik ijazah seorang presiden lho, kepala negara ini, kurang kerjaan dia dan apalagi ada resikonya,” tambahnya. 

        Baca Juga: Bambang Tri Sebut Presiden Jokowi Pakai Ijazah atas Nama Djoko Wahyudi, Orangnya Malah Bilang: Ada yang Mau Beli Ijazah Saya Rp10 Miliar

        Refly juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa bersikap bijak dan jangan sekali-sekali menghina-hina kepala negara dan tidak boleh juga menghina sesama warga negara.

        “Jadi apa yang harus kita lakukan melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran bukan mencari pembenaran. Ingat ya, yang kita cari adalah kebenaran bukan pembenaran,” ungkap dia. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: