Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri mengklaim Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," jelas Kapolda Papua, Jayapura, Papua, kemarin. Dikatakan pula bahwa kesiapan Lukas Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan lembaga antirasuah itu agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan Enembe telah empat kali terkena serangan stroke. KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," tegas Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli menyatakan dibentuknya tim tersebut untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Akhirnya Luluh Juga, Bakal Periksa Lukas Enembe di Papua
Firli mengatakan pada Senin (17/10/22) lalu tim penyidik KPK telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Papua itu.
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: