Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegur Ganjar Pranowo, Hukuman PDIP ke Dewan Kolonel Pendukung Puan Maharani Lebih Berat

        Tegur Ganjar Pranowo, Hukuman PDIP ke Dewan Kolonel Pendukung Puan Maharani Lebih Berat Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PDIP memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan dewan kolonel. Meski begitu, hukuman yang diberikan kepada dua pihak itu berbeda.

        Buntut ucapannya yang mengaku siap menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang, Ganjar Pranowo hanya mendapat teguran lisan. Sementara, teguran lebih keras diberikan PDIP pada dewan kolonel yang sempat terbentuk untuk mengawal Puan Maharani.

        Baca Juga: Sikap Tegas Megawati Tepat: Skenario Ambil Alih Kepemimpinan PDIP oleh Jokowi Lewat Pencapresan Ganjar Gagal Total!

        Teguran PDIP ke Ganjar

        PDIP menegur Ganjar Pranowo buntut pernyataan "siap nyapres". Teguran yang bersifat lisan itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komuardin Watubun di markas PDIP di Jakarta pada Senin (24/10). Rupanya, pernyataan Ganjar dinilai PDIP tidak melanggar, tapi tetap ada sanksi karena tafsiran-tafsiran yang muncul setelahnya.

        "Setelah kami sampaikan klarifikasi, meski beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meski dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik. Maka saya jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," kata Komarudin Watubun.

        Teguran PDIP ke Dewan Kolonel

        Sementara itu, peringatan keras terhadap dewan kolonel disampaikan PDIP lewat surat tanggal 5 Oktober 2022. Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa pembentukan dewan kolonel yang merupakan loyalis Puan Maharani tidak tercantum dalam AD/ART partai. Selain itu, surat tersebut juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.

        Bukan hanya itu, surat itu juga menerangkan bahwa pencapresan adalah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan "dewan kolonel" melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

        Komarudin Watubun menjelaskan bahwa teguran terhadap Ganjar Pranowo adahal hal yang biasa. Ia mengatakan teguran lisan pada Ganjar memang berbeda dengan yang dijatuhkan kepada dewan kolonel. Ia memastikan teguran lebih keras diberikan PDIP kepada dewan kolonel.

        Baca Juga: Provinsinya Jadi Salah Satu Provinsi Termiskin di Indonesia, Pengamat Sebut Ini Salah Satu Alasan PDIP Tak Usung Ganjar Pranowo

        "Jadi soal teguran lisan adalah hal-hal biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa. Bukan menurut Ibu Mega, ini keputusan kita, keputusan partai ini, keputusan kongres bahwa ini diberikan kepada Ibu Mega untuk menentukan siapa calon kemudian," jelas Komarudin.

        Lebih lanjut, Komaruddin juga menjelaskan bahwa bahwa tidak ada hal yang luar biasa. Dewan Kolonel diberikan terguran yang keras dan terakhir karena sebelumnya sudah pernah ditegur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: