Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituding Tidak Profesional Urus Gugatan Ijazah Palsu Presiden oleh Yusril Ihza Mahendra, Eggi Sudjana: Tidak Jadi Dapat Perkara Ya?

        Dituding Tidak Profesional Urus Gugatan Ijazah Palsu Presiden oleh Yusril Ihza Mahendra, Eggi Sudjana: Tidak Jadi Dapat Perkara Ya? Kredit Foto: YouTube/Eggi Sudjana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Advokat, akademisi di bidang hukum tata negara dan politikus Yusril Ihza Mahendra menuding Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri Mulyono tidak profesional karena menghentikan gugatan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.

        Tak tinggal diam, Eggi pun membalas bahwa Yusril seharusnya tidak perlu terlalu ikut campur karena sudah menjadi keputusan musyawarah kuasa hukum bambang untuk mencabut tuntutan itu. 

        Baca Juga: Presiden Jokowi Tegas Bicara soal Menteri yang Ikutan Nyapres: Pokoknya akan Dievaluasi!

        "Saya ingin katakan, Yusril lancang menilai dapur orang. Menilai terlalu jauh kebijakan hukum dari satu tim hukum yang Yusril tidak ada didalamnya. Kami mau cabut atau tidak, itu urusan kami. Apa urusannya dengan Yusril?," kata Eggi dalam keterangan persnya melansir dari channel Youtube Refly Harun, Rabu (02/11/22).

        Eggi membalas kalau dirinya tak sibuk dengan pekerjaan Yusril terutama menyangkut pembelaan dalam sengketa Pilpres.

        "Kami juga tak kepo saat Yusril membela pasangan Jokowi-Ma'ruf di MK melawan Prabowo-Sandiaga. Sebagai sesama sejawat advokat, kami hormat kepada Yusril dan tak berkomentar apapun, meskipun pembelaan Yusril untuk Jokowi-Ma'ruf saat itu kontroversi,"

        Baca Juga: Wah Enak! Menteri-menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi Gak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilpres 2024

        Ia meminta Yusril bijak, dan tidak menyinggung masalah profesionalitas.

        "Profesional atau tidak, biar publik yang menilai. Yusril tak memiliki kapasitas untuk menuduh kami tidak profesional. Memangnya, Yusril mengikuti seluruh dinamika kasus ini, sejak awal didaftarkan hingga terjadi penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono?," terangnya.

        Eggi juga menyarankan Yusril menggugat agar Yusril juga memahami dinamika gugatan melawan kekuasaan. 

        “Beda dengan Yusril saat membela Jokowi-Ma'ruf yang notabene petahana saat berperkara. Kami paham Yusril tidak akan menggugat. Kami hanya ingin mengirim pesan moral, kalau tidak mampu menggugat sendiri jangan terlalu jauh ikut campur gugatan orang, apalagi memberikan penilaian macam-macam,” kata dia.

        Baca Juga: Anak Buah Prabowo Subianto: Menteri yang Mau Nyapres Memang Selayaknya Minta Izin ke Presiden

        Eggi curiga kalau Yusril sebenarnya ingin mengincar posisi pembela hukum Jokowi, hingga akhirnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu gagal mendapatkan job akibat dicabutnya gugatan tersebut.

        "Sejak awal Yusril tak jelas suaranya, begitu kami cabut gugatan tiba-tiba dia bersuara lantang. Apa Yusril sudah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Jokowi? Sehingga tidak jadi dapat perkara karena gugatan kami cabut? Ini hanya pertanyaan," tanyanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: