Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Heran Bukan Main dengan DPR dan DPD yang Anteng Aja Lihat Rakyat Ribut Saling Tuding Soal Ijazah Palsu Jokowi: Ini Hal Penting!

        Refly Harun Heran Bukan Main dengan DPR dan DPD yang Anteng Aja Lihat Rakyat Ribut Saling Tuding Soal Ijazah Palsu Jokowi: Ini Hal Penting! Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejutan terjadi pada pekembangan kasus “Ijazah Palsu” Jokowi di mana pihak penggugat yakni Bambang Tri lewat kuasa hukumnya mencabut gugatan. Sebelum gugatan ini dicabut, terdapat momen krusial atau penting mengenai masalah ini, yakni penggugat Bambang Tri yang ditangkap karena dituduh melakukan penistaan terkait konten bersama Gus Nur.

        Dengan dicabutnya gugatan ini, maka dipastikan “keributan” masyarakat akan terus berlangsung karena secara hukum tak ada putusan apapun mengenai masalah “Ijazah Palsu” Jokowi ini.

        Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Refly menganggap posisi satu warga negara menempuh jalur hukum dalam melawan pihak yang punya kekuasaan memang rentan dan sulit untuk sekadar bersuara. Karenanya hal ini mestinya dibawa ke ranah atau domain politik dengan DPR dan DPD yang bertindak.

        Baca Juga: Cabut Gugatan Soal 'Ijazah Palsu' Jokowi, Pihak Bambang Tri Ngaku Salah? Kuasa Hukum: Terus Terang Kami Tidak Menduga!

        “Kalau ditanya jalan keluarnya apa ya sebenranya rakyat memohon saja ke DPR, tidak perlu mengajukan surat, DPR kan harus menangkap aspirasi publik, aspirasi publiknya ‘tolong dong gunakan hak-haknya untuk melakukan klarifikasi terhadap isu ini, baik DPR maupun DPD,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Rabu (2/11/22).

        Menurut Refly, DPR dan DPD punya hak khusus yang bisa “menekan” agar pihak-pihak terkait datang di satu forum dan mereka melakukan pendalaman.

        Refly bahkan mengaku heran dengan DPR dan DPD yang hanya diam saja melihat riuh di mana publik terpecah saling tuding kebenaran dan dibiarkan menggantung begitu saja. Apalagi kini pengguat juga ditangkap polisi saat masalah ini berjalan, meski diklaim penangkapannya tak ada kaitannya dengan masalah yang dibahas ini.

        Baca Juga: Ogah Ngurusin Lagi Perkara Hukum 'Ijazah Palsu' Jokowi, Eggi Sudjana Malah Minta DPR Turun Tangan: Anda Punya Kekuatan, Panggil Presiden!

        “Saya heran kenapa nggak ada gerakan sama sekali dari DPD karena ini kan hal penting, soal yang sama pentingnya dengan yang lain. Lalu juga DPR, DPR justru lebih powerfull karena dia bisa menggunkannya (Angket, menyatakan pendapat, Impeachment) dsb,” jelas Refly.

        Baca Juga: Nggak Ada Cerita Kalah! Eggi Sudjana Blak-blakan Soal Siasat Mencabut Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi: Saat Bambang Tri Bebas, Bisa Lanjut!

        “Jadi jangan bebankan ini pada perseorangan warga negara yang kalau bertindak lebih jauh akan terancam jiwanya, badannya untuk dihukum, dan belum tentu kekuasaan mau dikontrol oleh seorang warga negara, maka ambil alih ini oleh lembaga resmi yang mewakili kepentingan rakyat,” jelas Refly.

        Baca Juga: Refly Harun: Mungkin Bambang Tri Hanya Cari Sensasi Soal 'Ijazah Palsu' Jokowi, Tetapi…

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: