Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T

        Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II sampai dengan Triwulan III 2022 telah mencapai Rp28,54 triliun (93,79% dari target Rp30,43 triliun). Realisasi penerimaan perpajakan ini tumbuh signifikan 81,25% (yoy).

        Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi, melalui Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut Bismar Fahlerie mengatakan kontributor terbesar dari PPN Dalam Negeri (24,20%); PPH Pasal 25/29 Badan (21,68%); dan PPN Final (19,84%). Akselerasi penerimaan perpajakan didukung pertumbuhan yang lebih baik pada jenis pajak utama (yoy) seperti PPh Badan (216 ,69%); PPN Dalam Negeri (40,08%), PPN Impor (24,31%), dan PPh Final (313,07%).

        Baca Juga: Sampai dengan September 2022, Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumut I Capai 95,3 Persen

        "Menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (34,94%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (27,72%)," katanya, Kamis (3/11/2022).

        Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp5,60 triliun (86,65% dari target Rp6,46 triliun).

        "Realisasi ini tumbuh 40,76% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk (13,29%); Bea Keluar (52,29%), dan Cukai (22,03%). Penerimaan Bea Masuk masih didominasi oleh produk impor seperti gula, produk canai lantaian, pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor dan bawang," ujarnya.

        Sementara, akselerasi Bea Keluar didukung pengenaan tarif maksimal produk CPO dan turunannya. Penerimaan Cukai juga mampu tumbuh dengan baik didukung pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau/ CHT (23,04%) dan MMEA (18,71%) meskipun pembebasan cukai terhadap Ethil Alkohol (EA) masih diberlakukan guna mendukung penanganan Covid-19.

        "Untuk kinerja PNBP terealisasi Rp1,63 triliun atau 84,72% dari target PNBP dengan kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan mencapai Rp341,26 miliar (20,96%). Realisasi PNBP tumbuh 19,04% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural," katanya.

        Beberapa jenis PNBP yang dikelola Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP Lelang, PNBP Barang Milik Negara (BMN), dan PNBP Piutang Negara juga menunjukkan pertumbuhan dengan capaian realisasi PNBP sebesar Rp44,06 miliar atau 141,44% dari target triwulan III 2022 sebesar Rp31,15 miliar.

        "Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. Triwulan III 2022 mencapai Rp12,81 triliun atau 62,52% dari total anggaran belanja pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini terkontraksi 3,36% (yoy) dipicu kontraksi belanja Modal 18,84% (yoy) atau sebesar Rp1,95 triliun," ujarnya.

        Sementara realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp28,97 triliun atau 72,09% dari total anggaran TKDD, realisasi ini mampu tumbuh 0,44% (yoy) dipicu pertumbuhan realisasi DAK Fisik 25,26% (yoy) atau sebesar Rp1,16 triliun dan realisasi Dana Desa 20,31% (yoy) atau sebesar Rp3,31 triliun.

        Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Jenis Pajak Serta Cara Melaporkannya Secara Online

        "Dari sisi APBD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat masih menjadi penggerak utama realisasi Pendapatan dengan kontribusi mencapai 73,50% yang menunjukkan dukungan dana pusat melalui TKDD menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Sumut," ujarnya.

        Untuk realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumut s.d. Triwulan III 2022 mencapai Rp6,57 triliun dengan kontributor realisasi terbesar pada Kluster Perlindungan Masyarakat (67,54%) yang berfungsi untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan.

        "Realisasi pada Kluster ini di antaranya PKH kepada 1,40 juta KPM; Sembako kepada 3,74 juta KPM; BLT minyak goreng kepada 2,29 juta KPM; BLT BBM kepada 1,75 juta KPM; serta BLT Desa dan BSU," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: