Kalau Memang Anies Tak Kemaruk Jabatan, Baiknya Dalam Waktu Dekat Ngomong Tak Akan Maju Pilgub Lagi
Peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk kembali maju dan memenangkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin kecil.
Meski tak ada larangan kembali maju di Pilkada DKI Jakarta, jika Anies kalah di Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang, ia belum tentu bisa menang.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa kembali maju Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.
Namun, peluang Anies untuk kembali memenangkan kontestasi tersebut semakin kecil, jika dia maju lantaran kalah dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.
“Jika Anies kalah di Pilpres, dia memang bisa maju lagi di Pilkada DKI. Tapi, apa bisa Anies kembali terpilih menjadi Gubernur untuk kedua kalinya? Menurut saya, peluangnya sangat kecil,” ujar Ujang kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, peluang Anies menjadi semakin kecil dalam memenangkan kontestasi Pilkada DKI 2024, disebabkan oleh sejumlah faktor.
Di antaranya, urai dia, publik akan menilai Anies sebagai sosok yang maruk jabatan, lantaran ia kalah dikontestasi Pilpres 2024 tapi maju lagi untuk mengejar kursi DKI1.
“Saat ini, warga DKI Jakarta banyak yang tidak suka dengan Anies. Apalagi, kalau dia kalah dikontestasi Pilpres 2024, kemudian kembali memperebutkan kursi DKI 1. Anies akan semakin sulit dalam membangun narasi dan simpati masyarakat DKI,” jelas pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.
Karenanya, Ujang menyarankan, Anies bersikap gentelman pada gelaran Pilkada DKI Jakarta mendatang. Menurut dia, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu harus dapat menepis isu atau anggapan haus kekuasaan, maruk jabatan dan lain sebagainya, dengan menegaskan tidak akan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Saya berharap, penegasan itu dilakukan Anies dalam waktu dekat. Selain menepis berbagai isu atau anggapan negatif, penegasan tersebut juga akan menunjukan keseriusan Anies maju dan memenangkan Pilpres 2024,” tegas dia.
Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, adanya jeda waktu yang panjang antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres dengan Pilkada 2024, berpotensi membuat para calon presiden, calon wakil presiden, serta para calon anggota legislatif yang gagal untuk maju Pilkada 2024.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat memungkinkan, karenapara pihak yang kalah itu tidak dilarangan oleh Undang-Undang (UU) untuk maju di Pilkada.
Selain UU, lanjut dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang syarat pencalonan di Pikada, juga tidak mengatur larangan bagi para calon yang kalah dikontestasi sebelumnya untuk terjun di Pilkada.
"Imbas dari kekosongan aturan itu, akan membuat para calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), serta calon anggota legislatif (caleg) yang gagal, maju di Pilkada. Mereka akan menciptakan banyak manuver politik, tak terkecuali di Pilkada DKI Jakarta,” ujar Karyono.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menambahkan, bila Anies memutuskan on the track dalam pencapresan, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan menjadi sosok paling potensial di Pilkada DKI mendatang.
Selain diuntungkan dengan posisi sebagai petahana, kata dia, Riza juga memiliki kendaraan yang cukup memadai, yakni Partai Gerindra.
“Saat ini, calon yang sudah mempunyai tiket untuk kembali maju, ya Riza. Kemungkinan, Partai Gerindra akan kembali mengusung Riza, karena ia memiliki pengalaman sebagai Wakil Gubernur DKI. Tapi, keputusan finalnya tetap ada di tangan Riza dan Partai Gerindra,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat