Cuitan Faizal Assegaf soal ketua PBNU beberapa waktu lalu berujung laporan ke polisi.
Gerakan Pemuda atau GP Ansor DKI Jakarta polisikan Faizal Assegaf, Selasa (8/11/2022). Pegiat media sosial itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ujaran kebencian itu diduga dilakukan Faizal Assegaf di akun Twitter miliknya. Salah satu cuitannya terkait tuduhan Ketum PBNU 'Pembenci Habib'.
"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," kata Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin, Selasa (8/11/2022).
GP Ansor DKI Jakarta menyebut Faizal Assegaf menyampaikan ujaran kebencian terhadap Gus Yahya, Ketum PBNU.
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul.
Padahal menurut mereka, di kepengurusan PBNU ada banyak Habib. Karenanya mereka menilai cuitan Faizal Assegaf merupakan fitnah.
"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ujarnya.
Aduan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.
Di dalamnya Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Dalam laporan, mereka juga melampirkan barang bukti, berupa tangkapan layar cuitan akun Twitter milik Faizal Assegaf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto