Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Video Viral Wanita Menangis di Polres Kebumen, Aset Usaha Rp250 Juta Hilang Saat Bangunan Jadi TKP Investasi Bodong

Video Viral Wanita Menangis di Polres Kebumen, Aset Usaha Rp250 Juta Hilang Saat Bangunan Jadi TKP Investasi Bodong Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tangisan seorang perempuan bernama Siti Muhajiroh di lingkungan Polres Kebumen menyedot perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Ia menangis saat mengadukan hilangnya aset usaha senilai Rp250 juta yang tertinggal di dalam bangunan yang menjadi bagian dari penanganan kasus investasi bodong.

"Seharusnya kan dijaga pak, bukan dibiarkan hilang, tolonglah pak saya sudah tidak punya apa-apa," kata Siti dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali tersebut, Selasa (9/6/2026).

Perjuangan Siti mendapatkan keadilan bukan hal yang mudah. Ia bahkan harus meminjam sepeda motor orang lain untuk berulang kali datang ke Polres Kebumen demi mencari kepastian.

"Saya motor untuk ke sini aja pinjam pak, Njenengan jadi polisi saya ke sini berapa kali njenengan tahu," ucap Siti sambil terisak.

Kuasa hukum Siti, Teguh Purnomo, menjelaskan bahwa kliennya menyewa sebuah bangunan yang sebagian areanya pernah digunakan oleh terdakwa kasus investasi bodong berinisial NWS. Keterlibatan terdakwa dalam perkara itu membuat bangunan tersebut masuk dalam proses penanganan hukum sehingga aset milik Siti ikut tertinggal di dalamnya.

"Klien kami sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara investasi bodong tersebut. Namun karena bangunan itu kemudian menjadi bagian dari penanganan kasus, barang-barang miliknya ikut tertinggal di dalam," jelas Teguh.

Aset yang tertinggal meliputi mesin roasting kopi, AC, dan berbagai perlengkapan operasional kafe dengan total nilai sekitar Rp250 juta. Setelah bangunan dipasang garis polisi dan aksesnya dibatasi, Siti tidak bisa mengambil barang-barangnya.

Yang lebih mengejutkan, sebagian barang tersebut kini tidak lagi ditemukan di lokasi. Teguh menegaskan barang-barang itu bukan bagian dari alat bukti maupun hasil tindak pidana.

"Barang-barang itu bukan barang bukti tindak pidana dan bukan hasil kejahatan. Namun, klien kami tidak bisa mengambilnya," terangnya.

Teguh meminta ada kejelasan soal siapa yang mengambil barang tersebut dan bagaimana pertanggungjawabannya. Ia menegaskan kliennya hanya ingin mendapatkan kepastian dan keadilan.

Baca Juga: Viral SD Disebut Dibongkar Demi Koperasi Merah Putih, TNI Akhirnya Buka Suara

Plt Kasi Humas Polres Kebumen Aiptu Nanang Faulatun membenarkan kedatangan Siti bersama kuasa hukumnya sekitar sepekan lalu. Laporan yang disampaikan kini sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim melalui proses penyelidikan.

"Kami dari Humas turut prihatin atas kejadian yang menimpa warga atas nama Siti Muhajiroh yang beberapa waktu lalu datang ke Polres Kebumen dan kami sangat merasa prihatin," ujar Nanang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: