Ajudannya Batal Nikah Gegara Ulahnya, Ferdy Sambo Minta Maaf: Mereka Saya Anggap Anak Sendiri!
Jalannya persidangan terdakawa kasus Duren Tiga Berdarah jadi perhatian masyarakat.
Mengenai hal ini, Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada mantan ajudan karena harus terlibat dalam kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada mereka. Saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses," ucap Ferdy Sambo dalam persidangan.
Baca Juga: Geger! Susi Cabut Kesaksian Bohongnya, Terjawab Sudah Soal Anak ke-4 Ferdy Sambo! Ternyata...
Sambo juga menyatakan salah satu mantan ajudannya harus rela batal menikah karena harus menghadiri persidangan.
Adapun mantan ajudan yang dimaksudnya, yakni Prayogi. Setelah itu, dia kembali menyampaikan permohonan maaf dan menyebut bahwa mereka harus mengetahui peristiwa yang dihadapi.
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga meluruskan pernyataan saksi tentang rumah yang ditinggalinya bersama keluarga.
"Saya perlu menyampaikan bahwa Kompleks Polri Duren Tiga merupakan rumah dinas yang sudah ditempati kami sejak 2015," ungkap dia.
Sambo kemudian menjelaskan bertambahnya ajudan dan kru di rumah Duren Tiga membuat keluarganya harus pindah ke rumah pribadi di Bangka, Jakarta Selatan.
"Kami tinggal (rumah Bangka, red) sampai pertengahan 2020 dan waktu itu rumah di Saguling belum jadi," tuturnya.
Sambo menyatakan, setelah proses pembangunan rampung, keluarganya langsung pindah ke rumah Saguling.
Adapun sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri sejumlah saksi, seperti mantan ajudan hingga asisten rumah tangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto